7 Aturan Berpakaian ke Kantor Imigrasi yang Wajib Dipatuhi Masyarakat

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kantor imigrasi merupakan lembaga pemerintah yang menangani berbagai urusan keimigrasian di Indonesia. Mulai dari pembuatan paspor hingga layanan izin tinggal untuk warga asing, semua diproses melalui kantor ini.
Mengingat sistem layanannya yang bersifat resmi, kantor imigrasi memiliki standar tertentu dalam hal etika dan penampilan. Salah satunya adalah aturan berpakaian yang wajib dipatuhi oleh setiap pengunjung yang datang.
Selain demi kenyamanan bersama, berpakaian sopan juga menunjukkan rasa hormat terhadap instansi negara. Maka dari itu, penting untuk memperhatikan pakaian yang dikenakan sebelum datang ke kantor imigrasi.
Bagi yang berencana mengurus dokumen keimigrasian, berikut ini aturan berpakaian ke kantor imigrasi agar proses pelayanan berjalan lancar dan nyaman.
Aturan Berpakaian ke Kantor Imigrasi
Mengacu pada informasi dari laman Kantor Imigrasi Jakarta Barat, berikut sejumlah aturan berpakaian yang perlu ditaati saat berkunjung ke kantor imigrasi:
1. Kenakan Pakaian yang Rapi dan Sopan
Pakaian yang dikenakan harus bersih, tidak kusut, dan mencerminkan kesan profesional. Hindari baju yang terlalu ketat, transparan, atau memiliki potongan yang tidak pantas seperti atasan tanpa lengan atau crop top.
2. Gunakan Celana Panjang atau Rok Formal
Bagi pria, celana panjang bahan kain atau jeans berwarna gelap boleh dikenakan. Sementara untuk wanita, rok atau celana panjang sangat dianjurkan. Hindari celana pendek, legging, atau rok mini karena dianggap kurang sopan dan bisa menjadi alasan penolakan layanan.
3. Gunakan Sepatu Tertutup
Pengunjung diwajibkan memakai sepatu tertutup, seperti sepatu pantofel atau sepatu kets berwarna netral. Sandal jepit, sandal santai, atau alas kaki berbahan karet sebaiknya tidak digunakan karena tidak sesuai dengan standar berpakaian di instansi resmi.
4. Dilarang Menggunakan Lensa Kontak
Saat pengambilan foto paspor, lensa kontak tidak diperbolehkan karena dapat mengubah tampilan asli iris mata. Untuk menjaga keakuratan data biometrik, pengunjung wajib menggunakan mata dalam kondisi alami.
5. Dilarang Mengenakan Baju atau Hijab Berwarna Putih
Ketika pembuatan paspor, pengunjung dilarang memakai baju atau hijab putih karena warna ini menyatu dengan latar belakang foto, sehingga wajah akan terlihat kurang jelas. Mengutip laman Kantor Imigrasi Malang, sebaiknya gunakan atasan warna gelap seperti hitam atau abu-abu untuk hasil foto yang lebih baik.
6. Dilarang Menggunakan Piercing di Wajah
Piercing di area wajah seperti hidung, bibir, atau alis harus dilepas terlebih dahulu saat akan mengambil foto untuk paspor. Piercing dapat mengganggu hasil foto resmi dan sistem identifikasi wajah (face recognition), sehingga petugas akan meminta pengunjung melepasnya sebelum difoto.
7. Dilarang Menggunakan Kacamata
Penggunaan kacamata, baik kacamata minus, fashion, maupun kacamata hitam saat foto paspor tidak diperbolehkan. Sebab, pantulan cahaya atau bayangan dari kacamata bisa mengganggu hasil gambar.
Baca Juga: Cara Daftar Paspor Secara Online
(ANB)
