news-card-video
11 Ramadhan 1446 HSelasa, 11 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Alasan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 dan Jadwal Terbarunya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
10 Maret 2025 17:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pelaksanaan tes CPNS 2024. Foto: KemenPANRB
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelaksanaan tes CPNS 2024. Foto: KemenPANRB
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini, pemerintah mengumumkan adanya penundaan pengangkatan CPNS 2024. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini, setelah melalui pembahasan dengan Komisi II DPR RI.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan jadwal sebelumnya yang tercantum dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, pengangkatan CPNS melalui penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) seharusnya berlangsung pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Namun, pemerintah memutuskan untuk menunda proses ini dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, salah satunya adalah penyesuaian sistem pengangkatan ASN secara serentak.
Lantas, apa alasan di balik penundaan ini dan kapan CPNS 2024 akhirnya akan diangkat? Simak penjelasannya berikut ini.

Alasan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024

Penundaan pengangkatan CPNS 2024 telah diumumkan oleh pemerintah. Foto: KemenPANRB
Penundaan pengangkatan CPNS 2024 diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3). Menteri PANRB, Rini Widyantini menjelaskan bahwa proses pengangkatan serentak membutuhkan waktu lebih lama agar dapat dilakukan dengan cermat dan terkoordinasi dengan baik di seluruh instansi.
ADVERTISEMENT
"Kami menyadari bahwa penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu lebih lama karena harus dilakukan secara teliti," ujar Rini, dikutip dari kumparanNews, Minggu (9/3).
Salah satu faktor utama penundaan ini adalah perlunya penyelarasan data terkait formasi, jabatan, dan penempatan CPNS di berbagai instansi. Beberapa instansi pemerintah masih membutuhkan waktu tambahan untuk menuntaskan proses pengadaan CASN agar lebih matang dan sesuai dengan kebutuhan.
Selain itu, pemerintah juga sedang menyesuaikan sistem Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan ASN. Sebelumnya, setiap instansi memiliki jadwal pengangkatan yang berbeda-beda. Namun, Kementerian PANRB dan BKN kini memastikan bahwa pengangkatan dilakukan secara serentak.
Sebagai langkah persiapan, BKN sedang menyusun roadmap pengangkatan serentak CASN 2024. Nantinya roadmap tersebut akan menjadi pedoman bagi seluruh instansi pemerintah serta peserta seleksi, baik yang sudah lulus maupun yang masih dalam proses seleksi.
ADVERTISEMENT
MenPANRB juga menegaskan bahwa penundaan ini tidak terkait dengan efisiensi anggaran. Pemerintah telah memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam kategori anggaran yang mengalami pemangkasan. Setiap instansi juga telah menyiapkan anggaran bagi pegawai non-ASN yang terdata di database BKN selama proses pengadaan PPPK 2024.
Meskipun terjadi penundaan, proses penetapan NIP dan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tetap berjalan berdasarkan jadwal yang telah disesuaikan. BKN menargetkan proses usul penetapan NIP bagi CPNS selesai paling lambat 30 Juni 2025.

Kapan Pengangkatan CPNS 2024?

Pemerintah telah menetapkan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK akan dilaksanakan secara bersamaan. Foto: KemenPANRB
Disadur dari situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pemerintah kini memastikan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK akan dilakukan secara serentak dengan jadwal sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Keputusan ini diambil berdasarkan kesimpulan rapat kerja antara Komisi II DPR RI, Kementerian PANRB, dan BKN. Komisi II DPR RI meminta agar pengangkatan CPNS diselesaikan pada Oktober 2025, sedangkan pengangkatan PPPK dilakukan pada Maret 2026.
Rini Widyantini menjelaskan bahwa kebijakan ini dibuat dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN agar lebih terstruktur serta mampu mendukung berbagai program prioritas pembangunan. Selain itu, beberapa pemerintah daerah juga mengusulkan penundaan seleksi agar proses pengangkatan dapat dilakukan lebih optimal dan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
"Pemerintah mengusulkan untuk dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026," kata Rini dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta Pusat pada Rabu (5/3).
ADVERTISEMENT
(SAI)