Konten dari Pengguna

Alur Pendaftaran dan Syarat Masuk STTD 2023

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi syarat masuk STTD. Foto: exam student/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi syarat masuk STTD. Foto: exam student/Shutterstock

Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) telah membuka pendaftaran untuk calon Taruna/Taruni baru. Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar, terdapat beberapa syarat masuk STTD yang harus diperhatikan.

Mengutip laman BPSDM Dephub, STTD merupakan sekolah kedinasan di lingkungan Kementerian Perhubungan yang menyelenggarakan pendidikan berbasis vokasi dan akademik dalam bidang transportasi darat.

STTD pertama kali didirikan sebagai Akademi Lalu Lintas pada tanggal 08 September 1951. Kemudian, pada tanggal 10 Maret 2000 ditingkatkan menjadi Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) di bawah Departemen Perhubungan.

Lalu, apa saja syarat dan bagaimana cara pendaftaran STTD Tahun 2023?

Syarat Masuk STTD 2023

Ilustrasi syarat masuk STTD, foto: Pixabay

Mengutip laman SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, periode pendaftaran calon Taruna/Taruni STTD berlangsung pada tanggal 1-30 April 2023. Adapun syarat masuk STTD 2023 adalah sebagai berikut:

1. Syarat Umum:

  1. Melampirkan pas foto terbaru berlatar belakang merah, menghadap depan dengan ukuran 4 x 6 cm (ukuran minimal 120 kb dan maksimal 500 kb dengan format .jpg)

  2. Bagi calon Taruna/Taruni yang telah berusia 17 tahun, wajib melampirkan scan KTP dan Kartu Keluarga (KK). Untuk calon Taruna/Taruni yang masih berada di bawah 17 tahun, cukup melampirkan scan Surat Keterangan Kependudukan dan KK.

  3. Bagi calon Taruna/Taruni yang telah dinyatakan lulus, wajib melampirkan Surat Keterangan Kelulusan. Untuk calon Taruna/Taruni yang masih duduk di bangku kelas 12 SMA cukup melampirkan scan raport SMA/SMK/MA/Sederajat.

  4. Melampirkan bukti pembayaran formulir pendaftaran dengan menyertakan nama dan NIK.

2. Syarat Lainnya

  • Unduh formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2022 yang dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template. Formulir pernyataan kemudian ditambahkan dengan materai 10.000 rupiah.

  • Unduh surat Pernyataan Mutlak Menyetujui Hasil SIPENCATAR yang dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template. Formulir kemudian dibubuhi materai 10.000 rupiah.

  • Unduh surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Tidak Buta Warna dan ditambahkan materai 10.000 rupiah. Formulir dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template.

Alur Pendaftaran STTD 2023

Proses pendaftaran STTD 2023 dilakukan secara online melalui Portal Pendaftaran SSCASN https://dikdin.bkn.go.id. Adapun alur pendaftaran calon Taruna/Taruni STTD adalah sebagai berikut:

  1. Peserta melakukan pendaftaran melalui Portal Pendaftaran SSCASN https://dikdin.bkn.go.id.

  2. Peserta membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dan mencetak kartu informasi akun.

  3. Peserta Log in ke SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan.

  4. Peserta mengupload swafoto dan memilih Sekolah Kedinasan, dalam hal ini peserta dapat mengklik STTD.

  5. Peserta melakukan pembayaran formulir pendaftaran. Prosedur tata cara pembayaran dapat dilihat pada https://sipencatar.dephub.go.id.

  6. Peserta mengupload berkas dan bukti pembayaran formulir pendaftaran, melengkapi data diri, dan mengecek resume pada portal SSCASN.

  7. Verifikator Instansi melakukan verifikasi data atau berkas peserta yang telah masuk.

  8. Peserta Login ke SSCASN mengecek status kelulusan verifikasi administrasi.

  9. Setelah dinyatakan lulus verifikasi administrasi, peserta kembali login ke akun pendaftaran SSCASN untuk mendapatkan kode billing pembayaran Seleksi Kompetensi Dasar.

  10. Peserta mencetak Kartu Ujian di SSCASN setelah pembayaran terkonfirmasi oleh sistem.

  11. Peserta mengikuti proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

  12. Informasi status kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan pada Portal https://sipencatar.dephub.go.id.

  13. Peserta yang dinyatakan lulus SKD melakukan registrasi pada portal pendaftaran https://sipencatar.dephub.go.id.

Baca Juga: Mengenal Sekolah Kedinasan beserta Daftar Jurusan dan Program Studinya

(PHR)

Frequently Asked Question Section

Kapan pendaftaran STTD 2023?

chevron-down

Periode pendaftaran calon Taruna/Taruni STTD akan berlangsung pada tanggal 1-30 April 2023.

Bagaimana cara daftar STTD?

chevron-down

Pendaftaran STTD dilakukan secara online melalui Portal Pendaftaran SSCASN https://dikdin.bkn.go.id.

Bisakah pelajar yang belum 17 tahun daftar STTD?

chevron-down

Untuk yang masih berada di bawah 17 tahun dapat mendaftar sebagai calon Taruna/Taruni dengan menyertakan Surat Keterangan Kependudukan.