Alur Pendaftaran PPDB SD Jakarta 2024 dan Persyaratannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pendaftaran PPDB SD Jakarta 2024 resmi dibuka pada Selasa (21/5) kemarin hingga Juli mendatang. Jalur penndaftarannya terbagi menjadi tiga jenis, yakni afirmasi, zonasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan/atau jalur anak tenaga kependidikan.
Khusus jalur afirmasi, prioritasnya dibagi menjadi tiga jenis lagi. Prioritas pertama diperuntukkan bagi anak asuh panti dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.
Sementara prioritas kedua diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan prioritas ketiga dikhususkan bagi anak dari pekerja/buruh dan pengemudi mitra Transjakarta. Tentu, semua rangkaian seleksi tersebut dilaksanakan secara online lewat laman PPDB Jakarta.
Jadwalnya akan disesuaikan dengan jalur masuk yang dipilih oleh calon siswa. Agar tidak telat mendaftar, simak alur pendaftaran PPDB SD Jakarta 2024 selengkapnya dalam artikel berikut ini.
Alur Pendaftaran PPDB SD Jakarta 2024
Seluruh tahapan PPDB online Jakarta 2024 tidak dipungut biaya sepeser pun. Jika mendapat tawaran kursi kosong di salah satu sekolah dengan syarat membayar sejumlah uang, dapat dipastikan itu berasal dari oknum yang tak bertanggung jawab.
Informasi lengkap mengenai persyaratan, ketentuan, mekanisme, pendaftaran seleksi, pengumuman, hingga lapor diri PPDB SD dapat diakses secara lengkap melalui portal PPDB Jakarta. Berikut alur pendaftaran PPDB SD Jakarta 2024 selengkapnya yang bisa Anda simak:
1. Pengajuan akun dan verifikasi KK
CPDB melakukan pengajuan akun dan verifikasi KK dengan ketentuan sebagai berikut:
Mengakses laman website https://ppdb.jakarta.go.id.
Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang pendidikan.
Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli.
Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK.
Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli.
Mengunggah dokumen yang menunjukkan keterangan diri Peserta Didik pada halaman depan Rapor/Keterangan Tentang Diri Peserta Didik/Ijazah/Akte Kelahiran.
Khusus CPDB yang diasuh oleh wali, mengunggah Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur atau Penetapan/Putusan Pengadilan.
Khusus CPDB yang diasuh oleh Saudara Kandung Ayah/Ibu dari CPDB, dmengunggah Kartu Keluarga sebelumnya.
Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB.
Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.
Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.
2. Cek status ajuan akun dan KK
Mengakses laman website https://ppdb.jakarta.go.id
Mengecek status verifikasi pada menu Cek Status Pengajuan Akun di masing-masing jenjang.
3. Aktivasi PIN/Token
Mengakses laman website https://ppdb.jakarta.go.id
Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan dengan input Nomor Peserta.
Mengganti PIN/Token dengan password.
Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan tahap memilih sekolah tujuan.
4. Pemilihan Sekolah Tujuan
Mengakses laman website https://ppdb.jakarta.go.id
Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan Password.
Memilih sekolah tujuan.
Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.
5. Memantau Hasil Seleksi
Mengakses laman website https://ppdb.jakarta.go.id
Memilih jenjang dan jalur yang sesuai.
Klik menu seleksi dilanjutkan melihat sekolah pilihan.
6. Lapor Diri Daring
Mengakses laman website https://ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password.
Klik tombol Lapor Diri.
Mencetak tanda bukti lapor diri.
Baca juga: Link PPDB Jakarta 2024 dan Mekanisme Pendaftarannya
(MSD)
