Apa Hukum Orang Tua Meminta Uang kepada Anak yang Sudah Menikah? Ini Jawabannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setelah menikah, kehidupan seseorang akan berubah drastis. Jika sebelumnya ia bertumpu pada kedua orang tuanya, maka setelah menikah ia harus menanggung beban kehidupannya sendiri.
Seorang suami wajib menanggung nafkah istri dan anak-anaknya. Sementara seorang istri harus menunaikan kewajiban mengurus rumah tangga, mendidik anak, serta melayani suaminya.
Setelah menikah, kondisi finansial pasangan suami istri biasanya cenderung pas-pasan. Jangankan untuk mengirim uang kepada orang tua, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pun penghasilan mereka kerap tidak mencukupi.
Kondisi tersebut dibahas dengan sangat detail dalam Islam. Apa hukum orang tua meminta uang kepada anak yang sudah menikah? Untuk mengetahuinya, simaklah penjelasan dalam artikel berikut ini.
Hukum Orang Tua Meminta Uang kepada Anak yang Sudah Menikah
Hukum orang tua meminta uang kepada anak yang sudah menikah adalah mubah atau boleh. Sebab, menafkahi orang tua merupakan bagian dari kewajiban seorang anak.
Dijelaskan dalam buku Jomlo Anti Baper karya Muyassaroh (2021), memberikan nafkah kepada orang tua memiliki nilai kebaikan. Akan tetapi, suami istri harus melihat kondisi keuangan rumah tangganya terlebih dahulu.
Apabila kebutuhan keluarga telah terpenuhi, maka ia dapat memberikan sebagian penghasilan kepada orang tua. Allah SWT berfirman dalam Surat Luqman ayat 15 yang artinya: "...Dan, pergaulilah keduanya di dunia secara baik...."
Dengan berlandaskan ayat tersebut, para ulama menekankan pentingnya memberikan nafkah kepada orang tua. Bahkan jika kondisi orang tua miskin, sudah lanjut usia, dan tidak dapat bekerja, sedangkan anaknya memiliki harta yang lebih, maka hukumnya wajib menafkahi orang tua.
Di sisi lain, memberi nafkah kepada orang tua juga merupakan amal shalih yang bisa dilakukan untuk menunjukkan bakti seorang anak. Amalan ini memiliki pahala yang besar di sisi Allah SWT.
Karena bagaimanapun, kewajiban menafkahi orang tua tetap menjadi tugas seorang anak, khususnya bagi anak laki-laki. Meskipun telah menikah dan berkeluarga, anak laki-laki tetap menjadi putra ibunya.
Istri yang shalihah tentu tidak akan melarang suaminya untuk berbuat baik kepada siapapun, termasuk kepada orang tuanya. Begitu juga dengan suaminya, tidak akan membiarkan orang tuanya hidup susah sampai berhutang ke sana ke sini hanya demi kebutuhan sehari-hari.
Selain memberikan nafkah, seorang anak yang sudah menikah juga wajib menjaga silaturahmi dengan orang tuanya. Sebab, silaturahmi merupakan salah satu ibadah mulia yang dianjurkan dalam Islam.
Mengutip buku Ya Rabbi, Lancarkan Rezeki Kami karya Ustaz Ukasyah Habibu Ahmad (2018), seorang Muslim wajib mendahulukan silaturahmi kepada orang tua sebelum kepada yang lain. Ini menjadi amalan yang utama di sisi Allah SWT.
Sesulit apapun kondisinya, Anda harus tetap menjalin silaturahmi dengan kedua orang tua. Karena kedekatan anak dengan orang tua dapat melancarkan rezeki dan memperpanjang umur.
(MSD)
Frequently Asked Question Section
Apa kewajiban suami dalam rumah tangga?

Apa kewajiban suami dalam rumah tangga?
Seorang suami wajib menanggung nafkah untuk istri dan anak-anaknya.
Apa kewajiban seorang istri dalam rumah tangga?

Apa kewajiban seorang istri dalam rumah tangga?
Seorang istri harus menunaikan kewajiban mengurus rumah tangga, mendidik anak, serta melayani suaminya.
Apa hukum orang tua meminta uang kepada anak yang sudah menikah?

Apa hukum orang tua meminta uang kepada anak yang sudah menikah?
Boleh karena menafkahi orang tua merupakan bagian dari kewajiban seorang anak.
