Apa itu 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan? Ini Penjelasannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Hingga kini, perempuan masih rentan menjadi korban kekerasan meskipun Hak Asasi Manusia terus disuarakan. Laporan WHO (2023) mencatat hampir 1 dari 3 perempuan di seluruh dunia pernah mendapat kekerasan dari pasangan atau kekerasan seksual selama hidupnya.
Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan pada 2023 juga menunjukkan tingginya kekerasan terhadap kaum hawa. Tercatat jumlah pengaduan kasus kekerasan pada perempuan sebanyak 289.111, tapi hanya 3.303 kasus di antaranya yang diadukan ke Komnas Perempuan.
Nah, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya ruang aman bagi perempuan, maka dibuatlah kampanye global yang disebut 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender-Based Violence).
Penasaran apa itu 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau 16HAKTP? Simak penjelasannya berikut ini.
Apa itu 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan?
Merujuk Panduan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang dirilis Komnas Perempuan, kampanye 16HAKTP muncul pertama kali pada tahun 1991. Gerakan ini diusung oleh Women’s Global Leadership Institute dan disponsori oleh Center for Women’s Global Leadership.
Kampanye ini berlangsung setiap tahun, dimulai dari tanggal 25 November (Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan) hingga 10 Desember (Hari Hak Asasi Manusia Internasional).
Rentang waktu 16 hari ini dipilih untuk menghubungkan momen peringatan kekerasan berbasis gender dan HAM. Tujuannya untuk menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah salah satu bentuk pelanggaran HAM yang sangat mendesak untuk diatasi.
Meskipun gerakan ini sudah ada sejak 1991, tapi baru aktif dilakukan di Indonesia pada tahun 2001. Inisiatornya adalah Komnas Perempuan yang kemudian mengajak berbagai organisasi masyarakat sipil untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan.
Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan. Contohnya seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perkosaan, pelecehan seksual, pernikahan anak di bawah umur, mutilasi alat kelamin perempuan, dan eksploitasi seksual.
Setiap tahunnya, kampanye ini diisi dengan berbagai kegiatan. Mulai dari seminar, diskusi publik, aksi sosial, hingga gerakan di media sosial yang menyentuh berbagai aspek kekerasan berbasis gender dan hak asasi manusia.
Momen Penting dalam Rentang Waktu 25 November hingga 10 Desember
Dalam rentang waktu 25 November hingga 10 Desember, terdapat banyak momen penting yang diperingati, yakni:
25 November: Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan.
29 November: Hari Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia atau Women Human Rights Defender (WHRD) Internasional.
1 Desember: Hari AIDS Sedunia
2 Desember: Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan
3 Desember: Hari Internasional bagi Penyandang Disabilitas
5 Desember: Hari Internasional bagi Sukarelawan
6 Desember: Hari Tidak Ada Toleransi bagi Kekerasan terhadap Perempuan
9 Desember: Hari Pembela HAM Sedunia
10 Desember: Hari HAM Internasional
Adanya hari-hari peringatan tersebut dalam rentang waktu 16HAKTP membuat kampanye akhirnya meluasnya ke dalam konteks yang lebih spesifik dan beragam, seperti HIV/AIDS, human trafficking, dan konflik serta praktik budaya yang memengaruhi kekerasan terhadap perempuan.
Baca Juga: Kenapa 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan Penting Diperingati?
(DEL)
