Konten dari Pengguna

Apa itu 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan? Ini Penjelasannya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
26 November 2025 10:36 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Apa itu 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan? Ini Penjelasannya
Setiap tahunnya, 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan diperingati mulai dari 25 November hingga 10 Desember. Apa itu 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan? Simak penjelasannya berikut ini.
Berita Hari Ini
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Perempuan. Foto: leungchopan/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Perempuan. Foto: leungchopan/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Hingga kini, perempuan masih rentan menjadi korban kekerasan meskipun Hak Asasi Manusia terus disuarakan. Laporan WHO (2023) mencatat hampir 1 dari 3 perempuan di seluruh dunia pernah mendapat kekerasan dari pasangan atau kekerasan seksual selama hidupnya.
ADVERTISEMENT
Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan pada 2023 juga menunjukkan tingginya kekerasan terhadap kaum hawa. Tercatat jumlah pengaduan kasus kekerasan pada perempuan sebanyak 289.111, tapi hanya 3.303 kasus di antaranya yang diadukan ke Komnas Perempuan.
Nah, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya ruang aman bagi perempuan, maka dibuatlah kampanye global yang disebut 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender-Based Violence).
Penasaran apa itu 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau 16HAKTP? Simak penjelasannya berikut ini.

Apa itu 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan?

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. Foto: Cat Box/Shutterstock
Merujuk Panduan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang dirilis Komnas Perempuan, kampanye 16HAKTP muncul pertama kali pada tahun 1991. Gerakan ini diusung oleh Women’s Global Leadership Institute dan disponsori oleh Center for Women’s Global Leadership.
ADVERTISEMENT
Kampanye ini berlangsung setiap tahun, dimulai dari tanggal 25 November (Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan) hingga 10 Desember (Hari Hak Asasi Manusia Internasional).
Rentang waktu 16 hari ini dipilih untuk menghubungkan momen peringatan kekerasan berbasis gender dan HAM. Tujuannya untuk menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah salah satu bentuk pelanggaran HAM yang sangat mendesak untuk diatasi.
Meskipun gerakan ini sudah ada sejak 1991, tapi baru aktif dilakukan di Indonesia pada tahun 2001. Inisiatornya adalah Komnas Perempuan yang kemudian mengajak berbagai organisasi masyarakat sipil untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan.
Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan. Contohnya seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perkosaan, pelecehan seksual, pernikahan anak di bawah umur, mutilasi alat kelamin perempuan, dan eksploitasi seksual.
ADVERTISEMENT
Setiap tahunnya, kampanye ini diisi dengan berbagai kegiatan. Mulai dari seminar, diskusi publik, aksi sosial, hingga gerakan di media sosial yang menyentuh berbagai aspek kekerasan berbasis gender dan hak asasi manusia.

Momen Penting dalam Rentang Waktu 25 November hingga 10 Desember

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. Foto: Prostock-studio/Shutterstock
Dalam rentang waktu 25 November hingga 10 Desember, terdapat banyak momen penting yang diperingati, yakni:
ADVERTISEMENT
Adanya hari-hari peringatan tersebut dalam rentang waktu 16HAKTP membuat kampanye akhirnya meluasnya ke dalam konteks yang lebih spesifik dan beragam, seperti HIV/AIDS, human trafficking, dan konflik serta praktik budaya yang memengaruhi kekerasan terhadap perempuan.
(DEL)