Apa Itu Crowd Free Night yang Diberlakukan di Kota Jakarta?
Konten dari Pengguna
7 September 2021 18:30 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Untuk pelaksanaan crowd free night yang sebetulnya sejak minggu lalu sudah kita laksanakan akan kita lanjutkan pada minggu ini khususnya pada saat malam weekend dan malam libur," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin (6/9).
Mengutip kumparanNEWS, kebijakan crowd free night juga bertujuan untuk mencegah aksi balap liar. Sebab beberapa waktu belakangan kepolisian sempat mendapati adanya balap liar di wilayah ibukota.
"Termasuk juga yang namanya balap liar, kami sudah mapping semuanya, kemarin sudah kita lakukan penindakan secara tegas, cukup banyak. Ini kan kita mapping semuanya kita pasang semua anggota di tempat-tempat yang di tempat biasanya mereka melakukan balap liar," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
ADVERTISEMENT
Apa yang dimaksud dengan crowd free night? Simak penjelasannya di bawah ini!
Apa Itu Crowd Free Night?
Crowd free night diterapkan untuk mendukung pemberlakuan PPKM . Berdasarkan informasi dari kumparanNEWS, crowd free night adalah kondisi di mana jalan tidak boleh dilewati oleh kendaraan dan orang. Dengan kata lain, tidak boleh ada orang berjalan kaki, bersepeda, atau membawa kendaraan jenis apa pun.
Penerapan kebijakan crowd free night akan dibagi menjadi dua tahap, yakni filterisasi selektif dan filterisasi penuh. Filterisasi selektif akan diberlakukan dari jam 22.00 WIB Sampai 24.00 WIB.
Pada tahapan ini, kepolisian masih memperbolehkan arus lalu lintas untuk melintas. Namun, komunitas-komunitas geng motor yang menggunakan knalpot bising atau berpotensi memicu kerumunan akan dilarang.
ADVERTISEMENT
Sementara tahapan filterisasi penuh akan diberlakukan pada jam 24.00 hingga pukul 04.00. Pada tahap filterisasi penuh, kepolisian akan melakukan filterisasi ketat. Di mana yang pihak yang diizinkan melintas hanya urusan darurat, tamu hotel, dan penghuni di kawasan terkait.
Empat Lokasi Crowd Free Night di Jakarta
Empat lokasi di Kota Jakarta akan menerapkan kebijakan crowd free night mulai pukul 00.00-04.00 WIB. Adapun empat lokasi tersebut adalah:
Kebijakan ini diberlakukan lantaran masih ada pelanggaran-pelanggaran terhadap protokol kesehatan di empat lokasi tersebut. Di wilayah SCBD dan Kemang banyak ditemukan keramaian di bar, restoran, dan cafe. Sedangkan di Jalan Asia Afrika kerap digunakan untuk balap liar.
ADVERTISEMENT
(GTT)