Apa Itu Crowd Free Night yang Diberlakukan di Kota Jakarta?

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Crowd free night kembali diterapkan di Kota Jakarta untuk mengantisipasi adanya kerumunan pada malam hari. Kebijakan ini akan diberlakukan secara konsisten pada malam Sabtu dan malam Minggu. Informasi ini diungkap oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
"Untuk pelaksanaan crowd free night yang sebetulnya sejak minggu lalu sudah kita laksanakan akan kita lanjutkan pada minggu ini khususnya pada saat malam weekend dan malam libur," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin (6/9).
Mengutip kumparanNEWS, kebijakan crowd free night juga bertujuan untuk mencegah aksi balap liar. Sebab beberapa waktu belakangan kepolisian sempat mendapati adanya balap liar di wilayah ibukota.
"Termasuk juga yang namanya balap liar, kami sudah mapping semuanya, kemarin sudah kita lakukan penindakan secara tegas, cukup banyak. Ini kan kita mapping semuanya kita pasang semua anggota di tempat-tempat yang di tempat biasanya mereka melakukan balap liar," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Apa yang dimaksud dengan crowd free night? Simak penjelasannya di bawah ini!
Apa Itu Crowd Free Night?
Crowd free night diterapkan untuk mendukung pemberlakuan PPKM. Berdasarkan informasi dari kumparanNEWS, crowd free night adalah kondisi di mana jalan tidak boleh dilewati oleh kendaraan dan orang. Dengan kata lain, tidak boleh ada orang berjalan kaki, bersepeda, atau membawa kendaraan jenis apa pun.
Penerapan kebijakan crowd free night akan dibagi menjadi dua tahap, yakni filterisasi selektif dan filterisasi penuh. Filterisasi selektif akan diberlakukan dari jam 22.00 WIB Sampai 24.00 WIB.
Pada tahapan ini, kepolisian masih memperbolehkan arus lalu lintas untuk melintas. Namun, komunitas-komunitas geng motor yang menggunakan knalpot bising atau berpotensi memicu kerumunan akan dilarang.
Sementara tahapan filterisasi penuh akan diberlakukan pada jam 24.00 hingga pukul 04.00. Pada tahap filterisasi penuh, kepolisian akan melakukan filterisasi ketat. Di mana yang pihak yang diizinkan melintas hanya urusan darurat, tamu hotel, dan penghuni di kawasan terkait.
Polda Metro Jaya tidak menerapkan metode khusus untuk memilah penghuni atau orang yang hanya sekadar lewat. Masyarakat hanya diharapkan bersikap jujur kepada petugas yang berjaga di setiap pintu masuk kawasan crowd free night.
Empat Lokasi Crowd Free Night di Jakarta
Empat lokasi di Kota Jakarta akan menerapkan kebijakan crowd free night mulai pukul 00.00-04.00 WIB. Adapun empat lokasi tersebut adalah:
Jalan Sudirman-Thamrin
Jalan Asia Afrika
Jalan SCBD.
Kebijakan ini diberlakukan lantaran masih ada pelanggaran-pelanggaran terhadap protokol kesehatan di empat lokasi tersebut. Di wilayah SCBD dan Kemang banyak ditemukan keramaian di bar, restoran, dan cafe. Sedangkan di Jalan Asia Afrika kerap digunakan untuk balap liar.
(GTT)
Frequently Asked Question Section
Apa Tujuan Diberlakukannya Crowd Free Night?

Apa Tujuan Diberlakukannya Crowd Free Night?
Crowd free night bertujuan untuk mengurangi kerumunan di malam hari.
Apa Saja Tahapan Crowd Free Night?

Apa Saja Tahapan Crowd Free Night?
Crowd free night terdiri dari dua tahapan, yaitu filterisasi selektif dan filterisasi penuh.
Empat Lokasi Crowd Free Night di Jakarta?

Empat Lokasi Crowd Free Night di Jakarta?
Empat lokasi crowd free night di Jakarta, yakni jalan SCBD, Jalan Sudirman-Thamrin, dan Jalan Asia Afrika.
