Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
Apa Itu Dokumen Pendukung Keadaan Ekonomi KIP Kuliah? Ini Penjelasannya
10 Februari 2025 18:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Ilustrasi Mengisi Dokumen Pendukung Keadaan Ekonomi KIP Kuliah. Foto: Pexels.](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkq64vxgsqzqzjdvpcygd50r.jpg)
ADVERTISEMENT
Calon mahasiswa yang akan mendaftar beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah perlu memahami ketentuan tentang persyaratannya. Salah satunya adalah memahami apa itu dokumen pendukung keadaan ekonomi KIP Kuliah.
ADVERTISEMENT
KIP merupakan program beasiswa yang ditujukan bagi calon mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi untuk membayar biaya kuliah . Calon mahasiswa yang masuk kategori tersebut akan mendapatkan bantuan untuk sejumlah biaya.
Untuk mendapatkannya, calon penerima manfaat membutuhkan dokumen pendukung keadaan ekonomi. Selain untuk melengkapi persyaratan, dokumen ini juga menjadi bukti kondisi ekonomi calon mahasiswa yang sebenarnya.
Apa Itu Dokumen Pendukung Keadaan Ekonomi KIP Kuliah?
Pendaftaran KIP Kuliah sendiri sudah dibuka sejak 4 Februari 2025 dan akan berakhir pada 31 Oktober 2025. Sejumlah dokumen persyaratan harus dilengkapi calon mahasiswa agar bisa menjadi peserta program ini, termasuk dokumen pendukung keadaan ekonomi.
Merujuk pada laman resmi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), dokumen pendukung keadaan ekonomi adalah berkas yang digunakan untuk membuktikan bahwa calon mahasiswa berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu.
ADVERTISEMENT
Pihak perguruan tinggi akan melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap dokumen tersebut untuk menentukan kelayakan menerima KIP Kuliah. Dengan persyaratan ini, diharapkan potensi kecurangan dalam pendaftaran KIP Kuliah dapat dihindari agar programnya tepat sasaran.
Berikut adalah daftar dokumen pendukung ekonomi KIP Kuliah 2025 yang perlu dipersiapkan oleh calon mahasiswa sebelum mendaftar:
1. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Kartu ini menjadi bukti bahwa keluarga calon penerima memiliki kondisi ekonomi kurang mampu dan berhak menerima bantuan sosial seperti BPNT atau Kartu Sembako.
2. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Bagi siswa yang tidak memiliki kartu pendukung lainnya, SKTM wajib disertakan. Surat ini diterbitkan oleh desa atau kelurahan dan harus dilegalisasi minimal di tingkat tersebut.
3. Bukti Keluarga Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
Dokumen ini membuktikan bahwa keluarga siswa merupakan penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH).
ADVERTISEMENT
4. Bukti Pendapatan Kotor Gabungan Orang Tua/Wali
Bukti penghasilan gabungan orang tua atau wali tidak boleh lebih dari Rp 4.000.000 per bulan. Jika dibagi jumlah anggota keluarga, pendapatan per orang maksimal Rp750.000.
5. Surat Keterangan Anak Panti
Surat ini diperlukan jika siswa berasal dari panti asuhan atau panti sosial, sebagai bukti pendukung tambahan.
6. Bukti Keluarga Masuk Kelompok Miskin atau Rentan Miskin
Dokumen ini menunjukkan bahwa keluarga siswa termasuk dalam kelompok miskin atau rentan miskin berdasarkan desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).
7. KIP Pelajar atau PIP
Jika selama masa SMA/SMK sudah menerima KIP atau Program Indonesia Pintar (PIP), kartu ini dapat digunakan sebagai bukti bahwa siswa terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
(DR)