Konten dari Pengguna

Apa Itu Haji Thoriq yang Jadi Meme di Media Sosial? Ini Asal-Usulnya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Thariq Halilintar. Foto: Instagram/@thariqhalilintar
zoom-in-whitePerbesar
Thariq Halilintar. Foto: Instagram/@thariqhalilintar

Pembahasan tentang “Haji Thoriq” belakangan ini viral di media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Twitter. Bahkan, istilah tersebut juga sering berseliweran di video, kolom komentar, dan postingan seseorang. Sebenarnya, apa itu Haji Thoriq?

Haji Thoriq adalah nama yang disematkan kepada Thariq Halilintar. Nama ini viral usai video singkat dari Geni Faruk bersama anaknya, Thoriq muncul di media sosial. Dalam video tersebut, Geni menceritakan bahwa Thoriq sudah melaksanakan haji saat usianya masih 2 bulan.

Kemudian, Geni mempertegas status anaknya yang sedang duduk bersebelahan dengannya, “Jadi dia ini adalah Haji Thoriq ya, Haji Thoriq.” Kalimat tersebut yang kemudian viral dan menjadi bahan perbincangan warganet.

Warganet menganggap bahwa bayi umur 2 bulan belum bisa dianggap berhaji, karena usianya yang masih belum baligh. Lantas, bagaimana hukum pemberian gelar haji yang benar? Simak penjelasannya berikut ini.

Hukum Pemberian Gelar Haji yang Benar dalam Islam

Menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Foto: Shutterstock

Sebenarnya, gelar haji merupakan tradisi yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Indonesia. Jadi, gelar tersebut tidak memiliki ketetapan hukum pasti dalam agama Islam.

Namun, jika ingin ibadah hajinya sah dan diterima di sisi Allah, maka jemaah perlu memenuhi syarat, rukun, dan wajib haji terlebih dahulu. Dirangkum dari buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah terbitan Kementerian Agama RI, berikut penjelasannya:

1. Syarat haji

  • Islam

  • Baligh (dewasa)

  • Aqil (berakal sehat)

  • Merdeka

  • Istita’ah atau mampu secara materi dan fisik

2. Rukun haji

  • Ihram (niat)

  • Wukuf di Arafah

  • Thawaf ifadah

  • Sa’i

  • Cukur

  • Tertib

3. Wajib haji

  • Ihram atau niat berhaji dari miqat atau tempat dimulainya ibadah haji

  • Mabit di Muzdalifah

  • Mabit di Mina

  • Melontarkan jumrah Ula, Wusta, dan Aqaba

  • Thawaf wada’ bagi yang akan meninggalkan Mekkah

Sejarah Pemberian Gelar Haji

Ilustrasi hotel di Mekkah, Arab Saudi Foto: Shutter stock

Menurut R. Muh. Tommy Fadlurohman dalam buku Sejarah Kaliwungu Bumi Para Kyai, sebutan haji sudah ada sejak masa penjajahan Belanda. Para penjajah memberikan gelar tersebut untuk menandai kaum pribumi yang sudah menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

Belanda menganggap bahwa orang yang sudah haji adalah orang yang pintar. Sebab, kepergian mereka ke Tanah Suci bukan sekadar untuk beribadah, melainkan untuk menimba ilmu agama.

Jadi, Belanda pun mendata jemaah yang melakukan perjalanan haji saat itu. Tujuannya, ketika jemaah tersebut balik ke Indonesia dan melakukan makar, maka mereka akan diculik dan dieksekusi mati.

Banyak sumber mengatakan diskriminasi penjajah Belanda terhadap orang Indonesia yang melaksanakan haji sangatlah kejam. Bahkan, mereka tega membuang mayat jemaah haji yang dieksekusi tanpa sepengatahuan orang lain.

Ilustrasi hotel di Mekkah, Arab Saudi Foto: Shutter stock

Belanda tidak mau ada orang Indonesia yang pintar. Kaum pribumi yang berwawasan dianggap sebagai ancaman dan berpotensi memantik kerusuhan ataupun makar.

Sejak saat itu, sebutan haji bagi orang-orang yang pulang dari Tanah Suci semakin lekat di Indonesia. Banyak orang yang ingin dipanggil haji karena menganggap gelar tersebut istimewa.

Faktanya, gelar haji yang disematkan ke dalam nama tidak diterapkan di sebagian besar negara di dunia. Sebab, yang terpenting adalah bagaimana orang tersebut menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Baca juga: Mengetahui Apa Itu Sa'i yang Merupakan Salah Satu Rukun Haji

(MSD)