Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Apa itu LMS PPG? Program Sertifikasi untuk Calon Guru
21 November 2023 13:45 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Apa itu LMS PPG perlu diketahui oleh guru dan calon guru . Hal ini adalah tahapan penting bagi sarjana yang ingin berkarier sebagai pengajar di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru.
PPG merupakan syarat sebelum sarjana dapat mengajar sebagai guru. Selain itu, program ini juga bisa diikuti oleh guru aktif yang belum memiliki sertifikasi.
Learning Management System (LMS) sendiri adalah sistem yang dibangun dalam Kurikulum Merdeka untuk mempermudah pelaksanaan program PPG.
Sistem ini adalah bagian dari inovasi digital Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud).
Mengenal Apa Itu LMS PPG
Calon guru atau guru yang belum memiliki sertifikasi perlu mengetahui apa itu LMS PPG. Singkatnya, LMS PPG adalah salah satu fitur dalam platform Merdeka Mengajar untuk menunjang kegiatan program pendidikan, pembelajaran, dan pelatihan, termasuk Pendidikan Profesi Guru.
ADVERTISEMENT
Melalui LMS PPG, calon guru dapat mengikuti program pendidikan profesi untuk menciptakan keseimbangan kebutuhan dan pemenuhan guru secara kuantitas dan kualitas. Program PPG diselenggarakan untuk lulusan Sarjana, Sarjana Terapan, atau Diploma IV dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan bagi calon guru untuk mendapat sertifikat pendidik.
Rangkaian Program PPG Prajabatan akan dilaksanakan selama dua semester yang terdiri dari perkuliahan, praktik kerja lapangan, proyek kepemimpinan, dan pendampingan. Seluruh informasi, progress, dan program akan dipusatkan dalam sistem LMS.
Dikutip dari laman Kemdikbud, program PPG terdiri dari 38 SKS, meliputi:
ADVERTISEMENT
Syarat Peserta LMS PPG
Program ini tidak hanya ditujukan untuk lulusan jurusan Pendidikan, namun lulusan Sarjana, Sarjana Terapan, atau Diploma IV secara umum dari berbagai bidang. Dikutip dari laman Kemdikbud , di bawah ini syarat peserta LMS PPG yang ditentukan:
ADVERTISEMENT
(TAR)