Konten dari Pengguna

Apa itu NITKU? Ini Definisi, Fungsi, dan Cara Mengeceknya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
14 Januari 2025 17:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi administrasi perpajakan. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi administrasi perpajakan. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
NITKU adalah terminologi baru dalam dunia perpajakan Indonesia. Istilah ini diperkenalkan melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
ADVERTISEMENT
Setiap Wajib Pajak perlu mengetahui definisi dan fungsi dari NITKU. Sebab, NITKU atau Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha akan menggantikan fungsi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Cabang.
Lewat nomor identitas baru ini, pemerintah dapat mendata cabang usaha secara lebih spesifik dan akurat lagi. Agar lebih paham, simaklah pembahasan lebih lanjut tentang NITKU lewat artikel berikut ini.

Apa Itu NITKU?

Ilustrasi administrasi perpajakan. Foto: Unsplash
NITKU atau Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha adalah nomor identitas yang diberikan kepada tempat kegiatan usaha Wajib Pajak yang terpisah dari tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak.
Terhitung sejak tanggal 1 Juli 2024, Wajib Pajak secara bertahap dapat menggunakan NPWP 16 digit, NITKU, atau NPWP 15 digit dalam layanan administrasi perpajakan berdasarkan Pengumuman Nomor PENG-24/PJ.09/2024.
ADVERTISEMENT
Namun, pemerintah memutuskan untuk mengundur jadwal tersebut. Proyek core tax system atau Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) ini baru bisa diimplementasikan penuh mulai awal 2025.
Penundaan ini disebabkan oleh perlunya persiapan lebih lanjut, termasuk penyelesaian desain dan pengembangan sistem. Oleh sebab itu, NITKU akan diterapkan secara penuh bersamaan dengan peluncuran Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Core Tax System) yang telah disahkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 456 Tahun 2024.

Fungsi NITKU dalam Perpajakan

Ilustrasi administrasi perpajakan. Foto: Unsplash
NITKU memiliki fungsi yang berbeda dari NIK, walaupun keduanya sama-sama nomor identitas yang digunakan dalam administrasi perpajakan.
NIK digunakan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi sebagai identitas utama dalam sistem perpajakan. Sementara NITKU digunakan untuk mendata lokasi usaha atau cabang milik Wajib Pajak Badan, namun tidak berfungsi sebagai NPWP Cabang.
ADVERTISEMENT
NITKU adalah nomor identitas baru yang memiliki peran penting dalam sistem perpajakan. Beberapa fungsinya antara lain:

Cara Mengecek NITKU

Ilustrasi cara mengecek NITKU. Foto: Pixabay
Wajib Pajak dapat mengecek NITKU yang sudah diperoleh dengan mudah melalui tiga metode, yakni sebagai berikut:

1. Melalui DJP Online

Akses portal DJP Online, login menggunakan akun NPWP, dan cek informasi NITKU pada profil usaha.

2. Kartu NPWP Terbaru

Periksa NITKU yang tercantum pada kartu NPWP terbaru. Kartu ini dapat diunduh secara elektronik melalui DJP Online atau dicetak ulang di kantor pajak.

3. Profil NPWP Cabang

Informasi NITKU juga tersedia pada profil NPWP cabang masing-masing di DJP Online.
ADVERTISEMENT
(SLT)