Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Apa Itu Pangkogabwilhan? Ini Peran dan Tugas Utamanya di TNI
6 Mei 2025 16:00 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Beberapa waktu lalu, jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) TNI berhasil menarik perhatian publik. Jabatan tersebut diisukan akan diisi oleh wajah baru, setelah muncul kabar mutasi panglima lama. Namun, sebenarnya apa itu Pangkogabwilhan dan tugasnya di TNI?
ADVERTISEMENT
Pangkogabwilhan memegang peranan penting dalam struktur TNI. Jabatan ini terdiri dari tiga posisi yang masing-masing diisi oleh panglima dengan tanggung jawab wilayah yang berbeda.
Pangkogabwilhan 1, 2, dan 3 bertugas mengintegrasikan Angkatan Darat, Laut, dan Udara di wilayah tertentu. Yuk, pahami tugas dan peran Pangkogabwilhan dalam TNI lewat pembahasan berikut.
Apa Itu Pangkogabwilhan?
Dalam buku Manajemen Teritorial, Dwi Joko Siswanto & Tegor (2021), ditegaskan bahwa TNI memiliki peran penting dalam mempertahankan kedaulatan negara. Ini sejalan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara yang menyebut bahwa TNI adalah komponen utama dalam sistem pertahanan nasional.
Tugas utama TNI adalah menyiapkan sumber daya nasional yang kuat untuk memperkokoh pertahanan militer. Dengan begitu, Indonesia siap menghadapi segala bentuk ancaman dari luar.
ADVERTISEMENT
Agar pelaksanaan operasionalnya lebih efektif, TNI memiliki sistem komando yang terstruktur. Mereka membentuk Komando Gabungan Wilayah (Kogabwilhan) yang berperan sebagai komando utama operasi Markas Besar Tentara Nasional Indonesia.
Adapun pemimpin dari Kogabwilhan TNI disebut sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan atau Pangkogabwilhan. Pasal 48 Ayat (2) Perpres No 10/2010 mengatur bahwa Pangkogabwilhan berkedudukan di bawah Panglima TNI dan bertanggung jawab langsung padanya. Tugas Pangkogabwilhan sendiri telah tercantum dalam Peraturan Panglima (Perpang) TNI No. 30 tahun 2020.
Pangkogabwilhan memegang peran krusial dalam sistem pertahanan Indonesia. Mereka mengemban tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional.
ADVERTISEMENT
Tugas Kogabwilhan
Kogabwilhan bertugas sebagai penindak awal di berbagai operasi militer, baik yang bersifat perang (OMP) maupun non-perang (OMSP). Selain itu, Kogabwilhan juga bertugas sebagai pasukan penangkal terhadap potensi ancaman eksternal maupun gangguan keamanan dalam negeri.
Secara garis besar, Kogabwilhan memiliki tiga fungsi utama, yakni sebagai berikut:
Wilayah Kerja Kogabwilhan
Kogabwilhan dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2019 tentang pembentukan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan serta peningkatan status 23 Komando Resort Militer dari Tipe B menjadi Tipe A. Peresmian pertamanya dilakukan oleh Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, pada September 2019.
ADVERTISEMENT
Wilayah kerja Kogabwilhan dibagi menjadi tiga bagian utama yang mencakup seluruh kawasan Indonesia, yakni:
1. Kogabwilhan I
2. Kogabwilhan II
ADVERTISEMENT
3. Kogabwilhan III
(SLT)