Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Apa Itu Riba Yad? Ini Pengertian dan Contohnya
29 April 2024 10:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Secara harfiah, riba berasal dari kata "raba" (رَبَا) yang bersinonim dengan "zada", artinya tumbuh atau bertambah. Sedangkan menurut istilah, riba mempunyai makna mengambil keuntungan dalam transaksi pinjam meminjam atau jual beli.
Riba ada banyak macamnya dalam Islam, salah satunya adalah riba yad. Simak ulasan berikut untuk mengetahui lebih jauh tentang riba yad.
Pengertian Riba Yad
Hukum transaksi dengan riba diharamkan bagi umat Muslim. Dasar hukum riba tertuang dalam Alquran , tepatnya pada Surat Al Baqarah ayat 275.
Ayat tersebut memuat larangan melakukan riba sekaligus hukuman bagi orang-orang yang mendustakannya. Allah SWT berfirman:
ٱلَّذِينَ يَأْكُلُونَ ٱلرِّبَوٰا۟ لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِى يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيْطَٰنُ مِنَ ٱلْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْبَيْعُ مِثْلُ ٱلرِّبَوٰا۟ ۗ وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلْبَيْعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰا۟ ۚ فَمَن جَآءَهُۥ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُۥ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ
ADVERTISEMENT
Artinya: "Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kerasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya."
Dalam buku Fiqih Muamalat yang ditulis H Ahmad Wardi Muslich (2022) dijelaskan bahwa riba yad adalah jual beli atau pertukaran benda ribawi sejenis yang nilai, jumlah, takaran, dan timbangan sama, namun salah satu objek pertukaran diserahkan non-tunai (tangguh) atau serah terima kedua obyek pertukaran dilakukan secara tangguh.
ADVERTISEMENT
Riba ini merupakan pelanggaran terhadap keharusan tunai dalam pembayaran harga (yadan bi yadin). Contoh riba yad adalah membeli logam mulia, seperti emas dan perak dengan skema cicilan.
Jenis-jenis Riba
Selain riba yad, berikut jenis-jenis riba lainnya yang perlu dipahami oleh umat Islam .
1. Riba fadhl
Riba fadhl adalah pertukaran benda ribawi sejenis yang nilai, jumlah, timbangan, atau takarannya tidak sama. Contohnya adalah menukar 1 gram emas dengan 1 karung beras atau gandum.
Menurut Elif Pardiansyah dalam jurnal Konsep Riba Dalam Fiqih Muamalah Maliyah dan Praktiknya Dalam Bisnis Kontemporer, riba fadhl merupakan pelanggaran terhadap ketentuan yang berkaitan dengan kualitas atau kuantitas objek pertukaran yang seimbang.
ADVERTISEMENT
2. Riba nasi’ah
Riba nasi’ah adalah gabungan dari praktik riba fadhl dan riba yad. Riba nasi’ah dalam konteks ini adalah pertambahan atas harta ribawi sejenis yang dipertukarkan serta penyerahannya dilakukan secara tangguh. Contohnya, membeli kendaraan, rumah, atau barang berharga lain dengan sistem kredit berbunga.
(GLW)
Live Update