Apa Itu Saham Gorengan? Ini Pengertian dan Ciri-cirinya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Isu saham gorengan menjadi sorotan di dunia pasar modal Indonesia. Hal ini menyusul adanya peringatan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait meningkatnya aktivitas perdagangan saham berkapitalisasi kecil yang memiliki volatilitas tinggi.
Penilaian tersebut mengindikasikan adanya pola transaksi yang tidak wajar di pasar modal Indonesia. Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko investasi bagi beberapa investor.
Lantas, sebenarnya apa itu saham gorengan? Simak artikel ini untuk mengetahui penjelasannya!
Apa Itu Saham Gorengan?
Mengutip artikel ilmiah berjudul Studi Literatur: Saham Gorengan oleh Nurul Syahla dan Muhammad Ikhsan Harahap dari UIN Sumatera Utara, saham gorengan adalah saham yang harganya mengalami peningkatan signifikan dalam waktu singkat, padahal tidak terdapat peristiwa fundamental yang dapat memengaruhi kinerja perusahaan tersebut.
Saham gorengan juga dikenal dengan istilah saham pom-pom, berasal dari praktik pump and dump, yaitu aksi mengerek harga saham, lalu melepasnya kembali ke pasar. Pelaku biasanya memborong saham pada harga rendah, kemudian menaikkan harganya hingga mencapai target tertentu.
Setelah memborong di harga rendah, saham tersebut dipromosikan agar menarik minat investor. Ketika minat pasar meningkat, pelaku mulai melakukan distribusi dengan menjual sebagian sahamnya pada harga tinggi.
Saat jumlah investor yang masuk semakin banyak, sisa saham akan dilepas secara bertahap hingga harga kembali jatuh. Melalui praktik ini, pelaku dapat meraup keuntungan besar, sementara investor berpotensi mengalami kerugian.
Bursa Efek Indonesia (BEI) turut memberikan penjelasan terkait fenomena saham gorengan di pasar modal. Dikutip dari kumparanBISNIS, BEI menegaskan bahwa saham gorengan bukan merujuk pada kelompok saham tertentu, melainkan pada seluruh saham yang mengalami manipulasi harga.
BEI juga menyatakan akan menyelidiki dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tersebut.
"Tidak harus saham dari kelompok tertentu. Tetapi seluruh kegiatan yang melakukan manipulasi harga di pasar itu adalah tindak kejahatan pasar modal," kata Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik di Wisma Danantara, Jakarta pada Sabtu (31/1) malam.
Baca Juga: Apa Itu Frontier Market? Ini Pengertian dan Perbedaannya dengan Emerging Market
Ciri-ciri Saham Gorengan
Menyadur dari situs Wealthsimple, berikut ciri-ciri saham gorengan yang bisa dikenali:
1. Muncul Banyak Rekomendasi untuk Beli Saham
Saham gorengan kerap dipromosikan secara masif melalui media sosial, baik secara langsung maupun terselubung. Promosi ini biasanya disertai klaim seperti "saham akan naik" atau ajakan untuk segera membeli sebelum harganya melonjak.
Jika rekomendasi yang sama muncul di banyak kanal dalam waktu bersamaan, investor perlu waspada. Tidak jarang, pelaku berpura-pura menjadi investor berpengalaman untuk memancing minat beli, padahal tujuannya hanya menaikkan harga saham dalam waktu sementara.
2. Informasi Emiten yang Terbatas
Perusahaan di balik saham gorengan umumnya memiliki informasi yang minim. Rekam jejak perusahaan sulit dilacak, laporan keuangan tidak jelas, atau informasi resmi emiten sulit ditemukan.
3. Klaim Berlebihan
Saham gorengan sering disertai klaim yang terlalu indah untuk dipercaya. Investor perlu membandingkan klaim tersebut dengan pergerakan saham yang wajar di pasar agar tidak mudah terjebak.
4. Janji Keungutngan Pasti
Tidak ada instrumen investasi yang mampu menjamin keuntungan tanpa risiko. Jika suatu saham ditawarkan dengan janji keuntungan pasti dan minim risiko, maka itu patut dicurigai sebagai bagian dari praktik saham gorengan.
5. Lonjakan Harga atau Volume Transaksi yang Tidak Wajar
Kenaikan harga atau volume transaksi yang drastis pada saham yang sebelumnya tidak dikenal juga menjadi tanda peringatan. Dalam kondisi seperti ini, investor sebaiknya melakukan analisis dan mencari informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan investasi.
(NSF)
