Konten dari Pengguna

Apa Itu Siswa Eligible SNBP? Ini Penjelasan dan Kriterianya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi siswa eligible SNBP. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi siswa eligible SNBP. Foto: Pexels

Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) merupakan salah satu jalur utama untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN) bagi siswa berprestasi. Jalur ini mengutamakan penilaian prestasi akademik dan nonakademik siswa selama masa sekolah tanpa melalui ujian tulis.

Dalam pelaksanaannya, peserta yang ingin mengikuti jalur ini harus masuk dalam kategori siswa eligible yang ditetapkan oleh pihak sekolah. Apa itu siswa eligible SNBP? Bagi yang belum paham, simak penjelasan mengenai pengertian dan kriterianya siswa eligible.

Apa Itu Siswa Eligible SNBP?

Ilustrasi apa itu siswa eligible SNBP? Foto: Pexels

Mengutip laman Merriam Webster, eligible secara harfiah berarti memenuhi syarat. Dalam konteks penerimaan mahasiswa baru melalui SNBP, siswa eligible adalah mereka yang dianggap memenuhi syarat dan layak mengikuti seleksi masuk PTN berdasarkan prestasi.

Status ini diberikan kepada siswa dengan catatan akademik yang baik dan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh panitia SNBP. Mereka dianggap berprestasi di sekolah dan memiliki kesempatan mendaftar ke PTN tanpa mengikuti tes tertulis.

Penentuan siswa eligible biasanya dilakukan melalui pemeringkatan yang dilakukan oleh masing-masing sekolah, dengan mengacu pada kuota yang telah ditetapkan. Kuota tersebut ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah.

Berikut ini adalah pembagian kuota siswa eligible berdasarkan akreditasi sekolah dan penggunaan e-Rapor:

  • Akreditasi A: Sekolah dapat menetapkan hingga 40% siswa terbaik kelas 12 sebagai peserta eligible.

  • Akreditasi B: Maksimal 25% siswa terbaik yang berhak masuk daftar eligible.

  • Akreditasi C dan lainnya: Hanya 5% siswa terbaik yang dapat masuk kuota eligible.

  • Sekolah yang menggunakan e-Rapor terintegrasi dengan Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) berhak memperoleh tambahan kuota sebesar 5% dari total siswa kelas 12.

Kriteria Siswa Eligible SNBP 2026

Ilustrasi kriteria siswa eligible SNBP 2026. Foto: Unsplash

Sekolah menentukan siswa eligible dengan melakukan pemeringkatan berdasarkan syarat dan ketentuan peserta SNBP. Berikut adalah kriteria siswa eligible SNBP 2026 seperti dikutip dari laman https://snpmb.id/snbp/informasi-umum.

  • Merupakan siswa kelas terakhir (kelas XII) SMA, SMK, atau MA tahun 2026 dengan prestasi unggul.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  • Termasuk siswa terbaik sesuai kuota yang ditetapkan sekolah.

  • Memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemendikdasmen lengkap, yaitu mengikuti 3 mata pelajaran wajib dan 2 mata pelajaran pilihan.

  • Terdaftar dengan NISN di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

  • Nilai rapor semester 1 sampai 5 sudah diisikan di PDSS.

  • Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.

  • Memiliki kesehatan yang memadai untuk mendukung kelancaran proses studi.

  • Memiliki prestasi akademik serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan masing-masing PTN.

Baca juga: Cara Pengisian PDSS SNBP 2026 untuk Sekolah

(RK)