Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Apa Itu SPMT PPPK? Ini Pengertian dan Contohnya
18 Januari 2024 13:38 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
SPMT PPPK adalah surat yang berisi perintah resmi kepada PPPK untuk menjalankan tugasnya. Surat ini umumnya diterima setelah TMT (Terhitung Mulai Tanggal).
ADVERTISEMENT
Surat ini berhubungan dengan pengangkatan seseorang sebagai pegawai dan menentukan kapan ia dapat mulai menjalankan tugasnya. Misalnya, dalam konteks PPPK, setelah menerima TMT, seseorang akan menerima SPMT untuk memulai tugasnya sebagai PPPK.
Untuk mengisi SMT PPPK, seseorang perlu melengkapi informasi yang diminta sesuai dengan format yang telah ditentukan. Di bawah ini terdapat contoh format SPMT PPPK yang bisa dijadikan sebagai referensi untuk mengisi surat penting ini.
Apa Itu SPMT PPPK?
Dikutip dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indnesia Nomor 6 Tahun 2021, Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas atau SPMT PPPK adalah adalah surat pernyataan yang diterbitkan oleh kepala satuan kerja/unit kerja yang menyatakan PPPK mulai melaksanakan tugas pada satuan kerja/unit kerja tersebut.
ADVERTISEMENT
SPMT sendiri diterbitkan mengikuti ketentuan peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang bertanggung jawab atas pengadaan PPPK. Umumnya, surat ini diterima setelah Terhitung Mulai Tanggal (TMT), yang menandai tanggal resmi pengangkatan seseorang sebagai pegawai, termasuk CPNS dan PPPK.
Isi dari surat ini mencakup penugasan spesifik, tanggung jawab pekerjaan, dan detail terkait dengan lingkup pekerjaan yang harus dijalankan oleh penerima SPMT, dalam hal ini pegawai PPPK. SPMT juga menjadi acuan bagi seorang PPPK untuk mulai melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Contoh SPMT PPPK
Dikutip dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, berikut contoh format dari SPMT yang biasanya diterbitkan oleh instansi pemerintah:
ADVERTISEMENT
SURAT PERNYATAAN MELAKSANAKAN TUGAS (SPMT)
Nomor : Kd.04.9/3/PP.00/ /2014
Yang menandatangani di bawah ini:
Nama : (Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah/Eselon II)
NIP :
Pangkat / Golongan :
Jabatan :
Dengan ini menyatakan dengan sepenuh hati bahwa:
Nama :
NIP :
Tempat/Tanggal Lahir :
Pangkat / Golongan :
Jabatan :
Tempat Penugasan :
Individu yang diangkat berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor ………………. Tanggal …………… mengenai ………………………... dengan efektifitas sejak tanggal ………………….. (dd-mm-yyyy) telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagai ……………….. di …………………….. pada Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dengan tulus, surat pernyataan ini dibuat mengingat sumpah jabatan/pegawai negeri sipil, dan jika pada masa mendatang isi pernyataan ini ternyata tidak benar dan menimbulkan kerugian bagi negara, saya bersedia bertanggung jawab atas kerugian tersebut.
ADVERTISEMENT
Jakarta, 06 Juli 2023
Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah,
(…………………………….)
NIP. 196608031993021001
Secara keseluruhan, dengan adanya SPMT PPPK, seorang pegawai memiliki dasar hukum tertulis yang mengindikasikan resmi dimulainya pelaksanaan tugasnya dalam instansi terkait.
(SAI)