Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Apa Itu Syarikah Haji? Ini Pengertian dan Perannya dalam Penyelenggaraan Haji
13 Mei 2025 12:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Setiap musim haji, jutaan jemaah dari berbagai negara datang ke Mekkah. Agar ibadah berjalan lancar dan tertib, pemerintah Arab Saudi menunjuk sejumlah perusahaan penyedia layanan yang bertanggung jawab untuk mengatur kebutuhan jemaah.
ADVERTISEMENT
Nah, perusahaan-perusahaan ini disebut sebagai syarikah haji. Secara umum, syarikah haji adalah perusahaan resmi yang ditunjuk untuk mengelola berbagai keperluan jemaah haji internasional selama berada di Arab Saudi.
Untuk memahami lebih jauh peran, fungsi, dan pentingnya syarikah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji, simak informasi berikut ini.
Apa Itu Syarikah Haji?
Dalam buku Panduan Perjalanan Haji Untuk Perempuan karya Wita Juwita dan Indari Mastuti disebutkan bahwa syarikah haji adalah sistem baru dalam penyelenggaraan layanan ibadah haji di Arab Saudi, di mana layanan kepada jemaah haji dikelola oleh perusahaan profesional yang disebut syarikah.
Syarikah merupakan badan usaha atau perusahaan yang secara resmi ditunjuk oleh pemerintah Arab Saudi untuk memberikan berbagai layanan kepada jemaah haji dari seluruh dunia, termasuk Indonesia
ADVERTISEMENT
Sebelum adanya sistem syarikah, layanan haji biasanya dikelola oleh organisasi nirlaba (muassasah). Namun, sejak tahun 2022, Arab Saudi menetapkan kebijakan terkait layanan haji dialihkan kepada perusahaan-perusahaan profesional (syarikah) yang beroperasi secara bisnis dan bertanggung jawab penuh terhadap kebutuhan jemaah selama di Tanah Suci.
Fungsi dan Tugas Syarikah
Pada umumnya, setiap kloter jemaah haji biasanya dilayani oleh satu syarikah. Mengutip informasi dari situs Badan Pengelola Keuangan Haji, berikut fungsi dan tugas suatu syarikah dalam melayani jemaah haji:
ADVERTISEMENT
Penerapan Kebijakan Sistem Syarkiah pada Haji 2025
Sejak Arab Saudi mengubah sistem layanan haji dari berbasis wilayah ke berbasis perusahaan (syarikah) pada 2022, pemerintah Indonesia menyambut kebijakan ini dengan penyesuaian bertahap. Skema ini dinilai lebih efisien karena memudahkan koordinasi, mempercepat respons, dan menjaga konsistensi pelayanan di lapangan.
Pada pelaksanaan haji tahun 2025, Kemenag menegaskan bahwa skema layanan berbasis syarikah akan diterapkan secara menyeluruh di Makkah.
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis Hanafi menyampaikan bahwa sistem baru ini dirancang untuk memastikan setiap jemaah mendapatkan layanan yang lebih profesional, terstruktur, dan optimal.
Meski pada tahun ini munculs sejumlah tantangan seperti kloter campuran akibat keterlambatan visa dan perubahan manifes, PPIH menjamin hak layanan jemaah tetap aman. Penempatan hotel di Madinah tetap mengikuti susunan kloter, sementara di Makkah dan saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), layanan disesuaikan dengan syarikah yang menaungi masing-masing jemaah.
ADVERTISEMENT
(SAI)