Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Living Cost Haji 2025, Ini Rincian Besarannya
7 Mei 2025 13:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Berlangsungnya musim haji 2025 membuat banyak jemaah mulai fokus mempersiapkan kebutuhan selama di Tanah Suci. Salah satu hal penting yang perlu disiapkan adalah living cost atau biaya hidup selama melaksanakan haji.
ADVERTISEMENT
Besaran living cost telah disesuaikan oleh pemerintah agar dapat mencukupi kebutuhan jemaah selama menjalani seluruh rangkaian haji di Tanah Suci. Jika mempersiapkan dana ini dengan baik, jemaah dapat fokus menjalankan ibadah tanpa khawatir akan pengeluaran sehari-hari.
Lantas, berapa besaran living cost haji 2025? Simak informasi lengkapnya untuk memastikan perencanaan semakin matang.
Living Cost Haji 2025
Dikutip dari laman BPKH, living cost haji adalah sejumlah uang tunai yang disalurkan kepada jemaah untuk keperluan pribadi selama di Arab Saudi. Dana ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan harian seperti makan, minum, transportasi lokal, serta kebutuhan lain yang tidak ditanggung oleh layanan resmi dari pemerintah atau pihak penyelenggara haji.
Dana living cost disalurkan kepada jemaah di embarkasi sebelum mereka berangkat ke Tanah Suci. Tujuannya agar setiap jemaah sudah memiliki bekal keuangan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan harian selama ibadah haji berlangsung.
ADVERTISEMENT
Mengacu pada Berita Acara Serah Terima (BAST) yang disaksikan langsung oleh Kementerian Agama dan BPKH, total banknotes SAR yang disediakan untuk kebutuhan living cost jemaah haji reguler tahun 1446 H/2025 M mencapai SAR 152.490.000.
Living cost ini diberikan untuk memenuhi kebutuhan 203.320 jemaah haji reguler. Artinya, setiap jemaah haji akan mendapatkan dana untuk pemenuhan living cost sebesar SAR 750 atau sekitar Rp 3.187.500 (kurs SAR Rp 4.250).
Setiap jemaah akan menerima uang living cost dalam bentuk riyal dengan pecahan yang beragam. Rinciannya terdiri dari satu lembar SAR 500, dua lembar SAR 100, dan satu lembar SAR 50.
Proses penyerahan dana ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi UU No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji serta keputusan Komisi VIII DPR RI, yang menyepakati bahwa living cost harus disalurkan dalam mata uang Riyal Saudi (SAR).
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama RI, pengadaan uang tunai ini merupakan hasil kerja sama antara lembaga regulator, pengelola dana haji, dan pihak perbankan. Kolaborasi ini bertujuan untuk memudahkan jemaah dalam memenuhi pengeluaran harian.
Sebagai informasi, BPKH telah melakukan pengadaan uang tunai dalam bentuk SAR sebanyak empat kali, yaitu pada tahun 2019, 2022, 2024, dan 2025. Sedangkan pada tahun 2023, living cost disalurkan dalam bentuk rupiah.
Pengadaan uang tunai ini juga menjadi bagian dari upaya BPKH untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya. Selain itu, menunjukkan komitmennya terhadap pengelolaan keuangan haji yang profesional dan berfokus pada pelayanan terbaik bagi jemaah.
ADVERTISEMENT
(ANB)