Konten dari Pengguna

Apa Itu TMS PPPK? Ini Informasi Lengkapnya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Apa Itu TMS PPPK Foto: menpan.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Apa Itu TMS PPPK Foto: menpan.go.id

Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi ditutup pada Minggu, 20 Oktober 2024. Para pelamar perlu mengetahui apa itu TMS PPPK.

Dari data yang dihimpun oleh Bada Kepegawaian Negara (BKN), diketahui ada sejumlah pelamar PPPK yang berstatus MS dan TMS. Simak penjelasan di bawah ini untuk mengetahui apa yang dimaksud MS dan TMS.

Apa Itu TMS PPPK?

Saat mendaftar PPPK, ada beberapa istilah yang perlu diketahui pelamar, yaitu daftar, submit, MS dan TMS. Daftar artinya pelamar yang sudah memilih instansi, submit artinya pelamar sudah menyelesaikan proses pendaftaran.

MS adalah status yang menjelaskan bahwa pelamar telah memenuhi syarat dari instansi. Lalu, apa itu TMS PPPK? TMS adalah status pelamar PPPK yang berarti pelamar tersebut tidak memenuhi syarat dari instansi.

Pelamar dengan status TMS menunjukkan bahwa persyaratan belum terpenuhi, sehingga mereka tidak dapat lolos dalam seleksi administrasi PPPK 2024. Umumnya, hal ini disebabkan oleh kesalahan yang dilakukan saat pendaftaran.

Berdasarkan data terbaru BKN yang dirilis pada 18 Oktober 2024, berikut jumlah pelamar PPPK dengan status MS dan TMS:

  • PPPK Guru: sebanyak 63.108 telah verif MS dan 2.963 verif TMS

  • PPPK Nakes: sebanyak 13.197 telah verif MS dan 398 verif TMS

  • PPPK Teknis: sebanyak 180.303 telah verif MS dan 8.111 verif TMS.

instagram embed

Secara lebih rinci, ada banyak faktor mengapa status pendaftaran PPPK TMS. Di bawah ini adalah beberapa hal yang bisa menyebabkan status pendaftaran TMS:

  • Salah mengisi formasi karena tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan

  • Surat lamaran tidak sesuai

  • Format pas foto hingga KTP tak sesuai ketentuan

  • Ijazah yang diunggah tak sesuai dengan kualifikasi yang dituju

  • Nilai TOEFL kurang atau masa berlakunya sertifikat sudah hangus

  • Surat pernyataan tak sesuai format yang diminta

  • Akreditasi kampus tak memenuhi kriteria sesuai permintaan instansi

Selain disebabkan tidak sesuainya data administrasi seperti di atas, TMS juga bisa dikarenakan kekeliruan verifikator. Jika memang karena kesalahan dari verifikator, Anda akan diberikan masa sanggah setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Jadwal Seleksi PPPK 2024

Ilustrasi Apa Itu TMS PPPK Foto: menpan.go.id

Pendaftaran periode satu PPPK 2024 telah berakhir pada 20 Oktober 2024. Selanjutnya, peserta harus menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi yang akan keluar pada 30 Oktober - 1 November 2024.

Berdasarkan surat edaran Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024, nantinya peserta pendaftaran yang dinyatakan tak lolos seleksi administrasi bisa menyampaikan sanggahannya. Namun, jika dokumen yang diunggah tak sesuai ketentuan maka sanggah tak akan mengubah status TMS.

Untuk masa sanggah ini akan berlangsung 2 - 4 November 2024 dan masa jawab sanggah akan berlangsung selama 2 - 6 November 2024. Berikut jadwal lengkap seleksi PPPK periode satu:

  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5-11 November 2024

  • Penarikan Data Final: 12-14 November 2024

  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15-25 November 2024

  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November-1 Desember 2024

  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2-19 Desember 2024

  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7-23 Desember 2024

  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 24-31 Desember 2024

  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10-21 Desember 2024

  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 3-28 Desember 2024

  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 24-31 Desember 2024

  • Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Januari 2025

  • Usul Penetapan NI PPPK :1-28 Februari 2025

Baca Juga: Kisi-kisi Soal PPPK Teknis 2024 yang Bisa Dipelajari

(SFN)