Apa Itu TUK PPG Prajabatan? Ini Penjelasannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

TUK PPG adalah hal penting yang perlu diketahui oleh peserta seleksi program PPG (Pendidikan Profesi Guru) Prajabatan saat akan melakukan tes substantif. Apa yang dimaksud TUK PPG?
PPG Prajabatan sendiri merupakan program pendidikan yang diperuntukkan bagi lulusan Sarjana atau Diploma IV, baik dari bidang pendidikan maupun non-pendidikan. Tujuan program ini untuk meningkatkan kompetensi calon guru serta memungkinkan mereka untuk memperoleh sertifikat sebagai pendidik yang mumpuni.
Lantas, apa arti TUK dalam program PPG? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan berikut ini.
Arti TUK PPG Prajabatan
Mengutip dari laman PPG Kemendikbud, TUK (Tempat Uji Kompetensi) adalah lokasi di mana tes substantif dilaksanakan secara offline. Tes substantif sendiri merupakan bagian dari seleksi calon peserta PPG Prajabatan.
Tes substantif ini menggunakan aplikasi CAT ANBK (Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer) dan dilaksanakan di TUK. Calon peserta PPG dapat memilih TUK pada proses pendaftaran sesuai dengan lokasi yang telah ditetapkan oleh Direktorat Pendidikan Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan.
Tes Substantif PPG adalah salah satu tahapan seleksi dalam program pendidikan profesi guru yang bertujuan untuk mengukur kompetensi calon guru dalam bidang pedagogik, profesional, dan kepribadian. Tes ini meliputi kemampuan dasar literasi dan numerasi, serta penguasaan konten sesuai dengan bidang studi yang dipilih.
Tes Substantif PPG Prajabatan dilakukan secara terpusat oleh institusi pendidikan yang menyelenggarakan program tersebut dan calon mahasiswa yang dijadwalkan sesuai waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga: Contoh Essay PPG Prajabatan 2024 dan Cara Menjawabnya
Tata Tertib Pelaksanaan Tes Substantif di TUK PPG
Selain memahami apa itu TUK dan tes substantif dalam PPG, calon peserta juga perlu memahami tata tertib pelaksanaan ujian ini. Berdasarkan informasi dari laman Universitas Negeri Gorontalo, berikut tata tertib yang harus dipatuhi:
Peserta diwajibkan mengenakan pakaian berwarna hitam putih, dengan atasan berupa kemeja dan bawahan berupa celana panjang atau rok panjang, serta menggunakan sepatu.
Peserta harus hadir paling lambat 60 menit sebelum tes substantif dimulai.
Peserta wajib melakukan verifikasi data diri dengan membawa tanda pengenal seperti KTP atau SIM, serta kartu tes peserta.
Peserta tidak diperkenankan membawa barang bawaan masuk ke ruangan tes, termasuk peralatan elektronik yang bisa merekam seperti HP, jam tangan, smartwatch, kamera, atau alat lain yang memungkinkan peserta berbuat curang.
Peserta harus memasuki ruang tes substantif dengan menunjukkan kartu identitas peserta masing-masing.
Pengerjaan soal dilakukan setelah tanda waktu tes dimulai.
Peserta tidak diperkenankan meninggalkan ruang tes substantif sebelum menyelesaikan tes.
Peserta tidak diperkenankan keluar ruang tes substantif selama tes berlangsung, kecuali atas izin dari pengawas ruang.
Siapapun dilarang keras menyebarluaskan soal tes substantif karena merupakan dokumen negara dan bersifat rahasia.
Peserta yang terbukti melakukan pelanggaran tata tertib akan dikeluarkan dari ruang tes substantif dan dinyatakan gugur dalam seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan.
Sebagai informasi, pendaftaran program PPG Prajabatan 2024 telah dibuka mulai 4 April 2024 dan ditutup pada 15 Mei 2024. Silakan kunjungi website resmi PPG Kemendikbud untuk memperoleh informasi lengkap terkait pendaftaran PPG Prajabatan 2024.
(SAI)
