Konten dari Pengguna

Apa Makna dari Level Kualifikasi dalam Sistem KKNI? Begini Penjelasannya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi sistem KKNI. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sistem KKNI. Foto: Unsplash

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) adalah sistem yang dirancang sebagai acuan dalam menetapkan standar kompetensi individu. Standar ini dapat diperoleh melalui berbagai jalur, baik pendidikan formal, nonformal, informal, maupun pengalaman kerja.

KKNI sendiri dikelompokkan berdasarkan beberapa level kualifikasi, mulai dari level satu hingga level sembilan. Lalu, apa sebenarnya makna dari level kualifikasi dalam KKNI? Untuk memahami lebih lanjut terkait hal tersebut, simak penjelasan lengkapnya berikut.

Sekilas tentang Sistem KKNI

Ilustrasi penegrtian KKNI. Foto: Pexels

Dikutip dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), KKNI merupakan sistem pengelompokan sumber daya manusia Indonesia berdasarkan jenjang pendidikan terakhir. Tujuannya untuk menyetarakan dan menyesuaikan kualifikasi pendidikan dengan kebutuhan di berbagai sektor pekerjaan.

Dengan adanya sistem ini, kualifikasi individu dapat diakui secara lintas lembaga dan negara, sehingga bisa memperluas kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan, mengembangkan karier, dan melanjutkan pendidikan sesuai standar yang berlaku.

Selain itu, KKNI juga mendorong peningkatan mutu pendidikan melalui penetapan standar kompetensi yang jelas. Hal ini menjadi pedoman bagi lembaga pendidikan untuk terus memperbarui kurikulum dan metode pembelajaran agar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Apa Makna dari Level Kualifikasi dalam KKNI?

Ilustrasi apa makna dari level kualifikasi KKNI. Foto: Freepik

Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, terdapat sembilan level kualifikasi dalam KKNI. Level kualifikasi tersebut memiliki makna sebagai jembatan yang menyetarakan capaian pembelajaran dari jalur formal, informal, dan nonformal dengan kompetensi yang diperlukan di dunia kerja.

Dengan kata lain, KKNI menjadi acuan dalam mengelompokkan individu sesuai dengan tingkat keahlian dan pendidikan yang telah ditempuh. Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, berikut ini pembagian level kualifikasinya:

  • Level 1–3: Keterampilan dasar, biasanya bekerja sebagai operator atau pekerja manual.

  • Level 4–6: Jabatan analis atau teknisi dengan kemampuan teknis yang lebih kompleks.

  • Level 7–9: Para ahli dengan keahlian mendalam di bidang manajerial dan riset.

Setiap level dalam KKNI menggambarkan standar pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang harus dimiliki oleh individu pada tingkatan tersebut.

Kriteria Kualifikasi KKNI

Ilustrasi kriteria kualifikasi KKNI. Foto: Pexels

Penempatan individu dalam level kualifikasi KKNI tidak dilakukan secara sembarangan. Ada beberapa kriteria penting yang harus diperhatikan untuk menentukan level kualifikasi yang sesuai dengan kemampuan dan pengalaman seseorang.

Dikutip dari laman Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berikut ini beberapa kriterianya:

  • Pengetahuan dan pemahaman

  • Keterampilan praktis

  • Kemampuan dalam menggunakan pengetahuan dalam konteks praktis

  • Kemampuan berpikir kritis

  • Kemampuan untuk bekerja secara mandiri dan dalam tim

Dengan mempertimbangkan kriteria-kriteria tersebut, suatu kualifikasi dapat ditempatkan pada level yang sesuai dalam struktur KKNI.

Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan KKNI? Ini Penjelasannya

(RK)