Apa Perbedaan RT dan RW di Lingkungan Masyarakat? Ini Penjelasannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

RT dan RW merupakan istilah yang cukup lekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Keduanya dianggap sebagai lembaga yang memiliki wewenang untuk mengatur warga dalam lingkup tertentu.
Mengutip buku Pedoman Umum Organisasi dan Administrasi RT RW karya Wahono Sumadiono, menurut sejarahnya, RT dan RW lahir melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1983. Dalam keputusan tersebut, RT dan RW dibentuk dengan tujuan membantu berbagai program pemerintah dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
Walau sama-sama dibuat untuk membantu menjaga keberlangsungan hidup masyarakat, RT dan RW memiliki perbedaan. Sebelum mengetahui perbedaan keduanya, simak terlebih dahulu pengertian RT dan RW berikut ini.
Pengertian RT
Menurut Sumarlin dalam buku Konsep Partisipasi Masyarakat Dalam Program Stimulus Ekonomi, RT (Rukun Tetangga) merupakan organisasi sosial kemasyarakatan yang menghimpun sekitar 30-50 Kartu Keluarga (KK) di setiap Desa atau Kelurahan.
RT dibentuk atas dasar musyawarah dan kesepakatan warga setempat, bukan dari kehendak atau inisiatif pihak luar yang tidak berkepentingan langsung dengan warga tersebut.
Pengertian RW
Dalam buku Kebijakan Kejiranan karya Afriva Khaidir, RW (Rukun Warga) juga dikategorikan sebagai organisasi atau lembaga sosial kemasyarakatan. Jika RT membawahi puluhan KK, maka RW mewakili sekitar 3-10 RT.
RW dibentuk melalui musyawarah antar para pengurus RT di wilayah kerjanya. Dalam menjalankan tugasnya, RW dibina oleh Pemerintah Daerah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan yang ada di masyarakat
Perbedaan RT dan RW
Berdasarkan pengertian yang telah dijelaskan, dapat disimpulkan bahwa perbedaan RT dan RW terletak pada ruang lingkup dan proses pembentukannya. Ruang lingkup RT hanya terbatas pada beberapa KK, sedangkan RT lebih luas dan membawahi beberapa RT sekaligus.
Dari proses pembentukannya, RT ditetapkan setelah melalui musyawarah antar warga pemilik KK setempat. Sementara itu, RW dibentuk melalui musyawarah antar pengurus RT.
Jika dilihat dari tugas, fungsi, hak, kewajiban, serta struktur organisasinya, RT dan RW tidak memiliki begitu banyak perbedaan. Kedua lembaga tersebut menjalankan tanggung jawab yang sama, hanya saja dalam lingkup yang berbeda. Berikut rinciannya.
1. Tugas dan Fungsi RT/RW
Menjaga kerukunan antar warga
Melestarikan kegotong-royongan dan kekeluargaan
Menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat
Menggali swadaya murni masyarakat
Menampung dan mengusulkan aspirasi warga
Menjalankan tugas pelayanan masyarakat
2. Hak Anggota RT/RW
Memilih dan dipilih sebagai pengurus RT/RW
Memberikan usulan, kritik, maupun masukan dalam musyawarah RT/RW
3. Kewajiban Anggota RT/RW
Membantu kelancaran kinerja RT/RW dengan terjun langsung sebagai pengurus atau sebagai warga yang taat terhadap peraturan.
Melaksanakan hasil keputusan atau mufakat musyawarah RT/RW
4. Struktur Organisasi RT/RW
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Bidang-bidang atau Seksi-seksi sesuai kebutuhan
(AAA)
Frequently Asked Question Section
Berapa jumlah RT dalam satu RW?

Berapa jumlah RT dalam satu RW?
Dalam satu RW biasanya terdiri dari 3 sampai 10 RT.
RT/RW dipilih oleh siapa?

RT/RW dipilih oleh siapa?
RT dipilih oleh warga pemilik KK setempat, sedangkan RW dipilih melalui musyawarah antar pengurus RT dalam cakupan wilayah tertentu.
Apa tugas dan fungsi RT RW?

Apa tugas dan fungsi RT RW?
Salah satu tugas dan fungsi RT/RW adalah menjaga kerukunan, ketertiban, dan ketenteraman antar warga.
