Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Apa Saja Tugas Kepala Otorita IKN? Ini Penjelasan Lengkapnya
7 November 2024 12:00 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Basuki Hadimuljono, mantan Menteri PUPR, resmi ditunjuk menjadi Kepala Otorita IKN (Ibu Kota Nusantara) pada Selasa (5/11). Penunjukkan dan pengangkatan ini dilakukan oleh Presiden Prabowo atas persetujuan DPR RI.
ADVERTISEMENT
Jabatan ini baru pertama kali ada di Indonesia. Bagi yang belum paham, simak penjelasan mengenai tugas kepala otorita IKN berikut ini.
Apa Itu Kepala Otorita?
Secara umum, kepala otorita IKN bertugas memimpin ibu kota baru dengan kewenangan setara menteri. Berdasarkan UU IKN Tahun 2022, Otorita IKN merupakan lembaga setingkat kementerian yang bertanggung jawab pada kegiatan persiapan, pembangunan, serta penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Untuk menjalankan tugas tersebut, kepala otorita IKN akan dibantu oleh seorang wakil. Kepala dan wakil otorita IKN akan mengemban tugasnya dengan masa jabatan selama 5 tahun.
Jadi, kepala otorita IKN bukan jabatan yang dipilih oleh rakyat layaknya kepala daerah pada umumnya. Namun, mereka dipilih dan diangkat oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR RI.
ADVERTISEMENT
Tugas Kepala Otorita IKN
Sebagai pejabat setingkat menteri, kepala otorita IKN memiliki tugas yang kompleks. Dirangkum dari UU IKN Tahun 2022, selain bertanggung jawab pada kegiatan persiapan, pembangunan, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, berikut adalah tugas lain kepala otorita IKN:
ADVERTISEMENT
Kesimpulannya, layaknya kepala daerah, kepala otorita akan bertanggung jawab penuh atas banyak hal yang berkaitan dengan IKN.
(SFN)