Apa Saja yang Termasuk Daftar Prelist dalam Kegiatan Sensus Ekonomi 2026?

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Badan Pusat Statistik (BPS) akan menggelar Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan program pendataan ekonomi terbesar di Indonesia yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali.
Sebelum pendataan utama dimulai, BPS melakukan tahap pendahuluan yang disebut prelist atau pendaftaran awal. Pertanyaannya, komponen apa saja yang termasuk daftar prelist dalam kegiatan Sensus Ekonomi 2026, kecuali? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!
Apa itu Prelist dalam Sensus Ekonomi?
Prelist adalah kegiatan pendaftaran awal sebelum petugas sensus melakukan pendataan lengkap. Tujuannya adalah untuk memetakan dan mencatat seluruh lokasi yang berpotensi memiliki aktivitas ekonomi di suatu wilayah.
Mengutip dari publikasi Hasil Pendaftaran Usaha/Perusahaan Sensus Ekonomi 2016 yang diterbitkan BPS, kegiatan listing atau prelist dilakukan dengan metode door to door, yakni petugas mendatangi langsung setiap lokasi dalam suatu blok sensus.
Dari hasil kunjungan tersebut, petugas akan mencatat seluruh bangunan dan unit usaha yang ditemukan.
Tiga Komponen Utama Prelist SE2026
Ada tiga komponen yang masuk kategori prelist Sensus Ekonomi 2026, yaitu:
1. Bangunan
Setiap bangunan yang ada di dalam blok sensus wajib didata, baik yang difungsikan sebagai tempat usaha maupun tidak. Pendataan bangunan ini menjadi langkah pertama untuk memastikan tidak ada satu pun lokasi usaha yang terlewat.
2. Bangunan Tempat Tinggal
Bangunan tempat tinggal turut masuk dalam daftar prelist karena banyak pelaku usaha yang menjalankan kegiatan ekonominya dari rumah. Petugas sensus wajib mengidentifikasi usaha yang terdapat di dalam suatu rumah, seperti warung kelontong, industri kerajinan tangan, jasa jahit, atau usaha kaki lima yang dioperasikan oleh anggota rumah tangga.
3. Usaha atau Perusahaan
Usaha dan perusahaan adalah sasaran utama Sensus Ekonomi. Seluruh jenis usaha non-pertanian masuk dalam cakupan ini, mulai dari pedagang kecil di pinggir jalan hingga perusahaan berskala besar. Berikut beberapa contoh usaha yang termasuk dalam prelist SE2026:
Usaha perdagangan besar dan eceran.
Industri pengolahan atau manufaktur.
Usaha akomodasi dan penyediaan makan minum seperti warung dan restoran.
Usaha transportasi dan pergudangan.
Usaha jasa seperti salon, bengkel, dan klinik kesehatan.
Usaha digital termasuk konten kreator, toko online, dan freelancer.
Mengapa Keluarga Tidak Masuk Prelist Sensus Ekonomi?
Sensus Ekonomi berbeda dengan Sensus Penduduk. Sensus Penduduk memang mendata struktur keluarga, jumlah anggota, dan hubungan antar anggota dalam satu rumah tangga. Sementara Sensus Ekonomi berfokus sepenuhnya pada unit ekonomi, bukan pada unit sosial seperti keluarga.
Mengutip dari leaflet resmi Sensus Ekonomi 2026 yang diterbitkan BPS, tujuan SE2026 adalah menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi, menyediakan informasi struktur ekonomi, karakteristik usaha, serta perkembangan ekonomi digital dan ekonomi lingkungan. Tidak satu pun dari tujuan tersebut berkaitan dengan pendataan keluarga.
Dengan kata lain, jika seorang anggota keluarga memiliki usaha di rumah, yang dicatat bukan data keluarganya, melainkan data usahanya. Itulah alasan keluarga tidak termasuk dalam komponen prelist Sensus Ekonomi 2026.
(FHK)
Baca juga: Bagaimana Jika Petugas Lapangan Sensus Menemukan Usaha Besar Non Prelist?
