Apa yang Dimaksud dengan Jumlah Tanggungan Orang Tua KIP? Ini Penjelasannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ketika mendaftar KIP Kuliah, salah satu infromasi yang diminta adalah jumlah tanggungan orang tua. Lantas, apa yang dimaksud dengan jumlah tanggungan orang tua KIP?
KIP (Kartu Indonesia Pintar) adalah program bantuan sosial yang diperuntukkan bagi siswa dan mahasiswa Indonesia dari keluarga kurang mampu.
Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan dalam hal pendidikan, seperti biaya sekolah, uang saku, atau biaya pendidikan lainnya, sehingga memungkinkan mereka untuk tetap melanjutkan pendidikan tanpa terkendala masalah finansial.
Dalam penentuan kelulusan penerima KIP Kuliah, salah satu faktor utama yang dipertimbangkan adalah kondisi ekonomi calon penerima. Penentuan ini didasarkan pada berbagai informasi dan dokumen yang diberikan saat pendaftaran, termasuk jumlah tanggungan orang tua.
Jumlah Tanggungan Orang Tua KIP
Informasi tentang jumlah tanggungan orang tua menjadi penting saat mendaftar beasiswa atau program bantuan seperti KIP Kuliah. Sebab, data tersebut memberikan gambaran jelas tentang situasi ekonomi keluarga pendaftar dan dapat memengaruhi penilaian kelayakan untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan.
Menurut Abdul Rahman Cemda, SP, M.Si. dalam buku Produksi dan Pendapatan Petani Ikan Air Tawar Perspektif Pengembangan Wilayah, jumlah tanggungan merujuk pada individu yang masih bergantung secara finansial pada orang tua karena belum bekerja atau mandiri secara ekonomi. Informasi ini memperlihatkan tanggungan finansial yang harus dipikul oleh orang tua dalam keluarga tersebut.
Saat mendaftar KIP, calon penerima akan diminta untuk melaporkan jumlah tanggungan orang tua. Jumlah ini mencakup anggota keluarga yang belum bekerja dan masih bergantung pada dukungan finansial orang tua.
Sebagai contoh, jika ada lima anggota keluarga dan hanya satu yang bekerja, maka empat orang lainnya dianggap sebagai tanggungan orang tua.
Baca Juga: Batas Pendaftaran KIP Kuliah 2024 dan Persyaratannya
Ketentuan Kondisi Ekonomi Penerima KIP Kuliah 2024
Dari penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa jumlah tanggungan orang tua menjadi indikator penting dalam mengevaluasi kemampuan ekonomi keluarga calon penerima KIP Kuliah. Informasi ini akan menjadi pertimbangan apakah seseorang memenuhi persyaratan atau tidak.
Lebih lanjut, berikut adalah syarat ekonomi yang harus dipenuhi oleh calon penerima KIP Kuliah berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh Kemendikbud:
Menjadi pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
Berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Menjadi mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari keempat kriteria di atas, mereka tetap dapat mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000.
Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
(SAI)
