Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Apa yang Dimaksud dengan Norma? Ini Penjelasannya
20 Februari 2021 15:41 WIB
·
waktu baca 5 menitDiperbarui 18 April 2022 18:59 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Apa yang dimaksud dengan norma? Norma merupakan suatu aturan yang berfungsi untuk menertibkan masyarakat. Aturan ini harus dipatuhi, agar tercipta lingkungan yang aman, tentram, tertib, dan harmonis.
ADVERTISEMENT
Biasanya, norma hanya berlaku untuk masyarakat di lingkungan tertentu. Dengan kata lain, norma yang dianut di sebuah masyarakat tertentu, belum tentu dianut oleh masyarakat di wilayah lainnya.
Sebab norma adalah sebuah peraturan, orang yang melanggarnya tentu saja akan mendapat sanksi atau hukuman. Lantas, apa saja fungsi norma yang sebenarnya? Agar lebih memahaminya, simak uraian berikut ini.
Apa yang Dimaksud dengan Norma?
Dikutip dari buku Sosiologi oleh Kun Maryati dan Juju Suryawati (2001:40-41), norma adalah pedoman, tatanan, dan pengendali tingkah laku masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Norma juga menjadi kriteria masyarakat untuk mendukung atau menentang tingkah laku seseorang.
Dalam kehidupan bermasyarakat, manusia harus mematuhi norma dan nilai yang berlaku. Norma pada hakikatnya merupakan kaidah hidup yang memengaruhi tingkah laku manusia ketika terjun ke dalam kehidupan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Norma pada umumnya berisi anjuran berbuat baik dan larangan berbuat buruk, sehingga kehidupan seseorang menjadi lebih baik. Itulah sebabnya, dengan menaati norma yang berlaku, akan tercipta tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang tertib, aman, rukun, hingga damai.
Fungsi dan Jenis-Jenis Norma
Mengutip buku Bongkar Pola Soal UNBK SMA/MA IPS 2020 oleh Ika Femilia P.,S.Pd & Smart Teachers Team (2019), norma sosial memiliki beberapa fungsi, yaitu:
Jenis-Jenis Norma
Jenis-jenis norma dapat dibedakan berdasarkan sanksi dan tempat pemberlakuannya. Dirangkum dari buku Sosiologi: Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat karangan Bagja Waluya, berikut masing-masing penjelasannya.
ADVERTISEMENT
1. Usage
Usage atau cara adalah norma yang daya sanksinya tergolong sangat lemah. Usage juga bisa dipandang sebagai perbuatan yang mendasar.
2. Folkways
Folkways atau kebiasaan adalah perilaku yang dilakukan terus-menerus. Perilaku ini memiliki aturan yang lebih kuat dibanding usage.
3. Mores
Mores atau tata kelakuan merupakan tindakan yang dilakukan masyarakat secara sadar. Mores lekat dengan sistem kepercayaan atau keyakinan.
4. Custom
Custom atau adat istiadat adalah seperangkat aturan yang dipegang teguh dan ditaati sekelompok masyarakat.
Sementara itu, berdasarkan tempat pemberlakuannya, norma dibagi menjadi beberapa jenis yaitu:
1. Norma Agama
Norma agama adalah aturan yang didasari oleh ajaran suatu agama. Norma ini bersifat mutlak dan harus ditaati oleh pemeluknya.
Pemeluk yang menaati norma agama akan diberikan keselamatan, sedangkan yang melanggar akan mendapat hukuman di akhirat.
ADVERTISEMENT
2. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan didasarkan oleh akhlak atau hati nurani manusia. Norma ini bersifat universal.
3. Norma Kesopanan
Norma ini berangkat dari perilaku yang berlaku di suatu lingkungan masyarakat.
4. Norma Kebiasaan
Habit atau kebiasaan adalah hasil dari sesuatu yang dilakukan secara berulang hingga menjadi kebiasaan. Umumnya, orang yang tidak menerapkan norma ini akan dianggap aneh oleh lingkungan sekitarnya.
5. Norma Hukum
Norma hukum adalah aturan yang dirancang oleh lembaga tertentu untuk memaksa orang berperilaku sesuai dengan peraturan tersebut.
Setelah mengetahui jenis-jenisnya, ketahui pula contoh norma berdasarkan sanksi dan tempat pemberlakuannya berikut ini.
Contoh norma berdasarkan sanksinya, yakni:
1. Usage
Contoh: Anak kecil yang membayar permen dengan menggunakan tangan kiri. Si anak tidak akan mendapatkan hukum yang berarti. Namun, perbuatan itu dianggap menyalahi norma yang berlaku, karena menggunakan tangan kanan. Usage memiliki sanksi negatif yang paling ringan.
ADVERTISEMENT
2. Folkways
Contoh: Memberi tempat duduk pada ibu hamil dan lansia di kendaraan umum. Tidak ada sanksi hukum bagi anak muda yang dalam kondisi sehat dan duduk sambil berpura-pura tidur di bus, ketika di depannya terdapat ibu hamil ataupun lansia yang sedang mencari tempat duduk.
Namun, penumpang lain akan memandang perilaku tersebut tidak normal, bahkan dianggap tidak manusiawi. Folkways dapat menimbulkan rasa malu dan bersalah bagi pelakunya.
3. Mores
Contoh: Mores mengatur manusia untuk tidak menjadi kanibal, yaitu memakan daging manusia. Ketika seseorang ditemukan sedang makan daging manusia, ia akan mendapat sanksi yang tegas.
Bisa hukuman atau minimal tidak lagi dianggap sebagai manusia. Tak jarang pula, pelanggar norma mores akan berujung pada mendapatkan siksaan keras dari masyarakat sebagai hukumannya. Mores diberlakukan, agar perilaku individu tetap dalam koridor manusiawi.
ADVERTISEMENT
4. Custom
Contoh:
Adapun contoh norma berdasarkan tempat pemberlakuannya, di antaranya:
1. Norma Agama
Contoh:
2. Norma Kesusilaan
Contoh:
ADVERTISEMENT
3. Norma Kesopanan
Contoh:
4. Norma Kebiasaan
Contoh:
5. Norma Hukum
Contoh:
ADVERTISEMENT
(GTT & VIO)