Konten dari Pengguna

Apa yang Dimaksud Nafkah Lahir dan Batin dalam Islam? Ini Penjelasannya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
29 Maret 2023 9:35 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Nafkah lahir adalah, foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Nafkah lahir adalah, foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Nafkah lahir adalah salah satu jenis nafkah yang wajib diberikan oleh suami kepada istri dan anak-anaknya. Apabila seorang suami tidak memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya, maka ia melakukan perbuatan dapat dosa.
ADVERTISEMENT
Mengutip jurnal Pemenuhan Nafkah Lahir dan Batin Keluarga dalam Perspektif Hukum Islam karya Masnaeni, nafkah secara bahasa adalah barang-barang yang dibelanjakan. Sedangkan nafkah secara istilah artinya suatu kewajiban yang harus diberikan oleh seorang suami kepada istri dan anak-anaknya.
Ada banyak dalil yang membahas tentang kewajiban memberi nafkah. Salah satunya adalah surat Al-Baqarah ayat 233.
“Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya." (Qs. Al-Baqarah: 233)
Berdasarkan ayat di atas, dapat dipastikan bahwa seorang suami berkewajiban menafkahi keluarga sesuai dengan kemampuannya. Nafkah yang dimaksud dalam ayat ini adalah nafkah secara lahir dan secara batin.

Pengertian Nafkah Lahir dan Nafkah Batin

Nafkah lahir adalah, foto: Unsplash
Para ulama fiqih membagi nafkah menjadi dua macam, yakni nafkah lahir dan nafkah batin. Nafkah lahir adalah kewajiban suami yang meliputi kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Sedangkan nafkah batin adalah pemberian suami yang meliputi kebutuhan psikologis.
ADVERTISEMENT

1. Nafkah Lahir

Nafkah lahir adalah pemberian suami kepada istri dan anak-anaknya dalam bentuk pemenuhan kebutuhan pangan, sandang, dan papan. Allah tidak memberikan batasan mengenai jumlah nafkah lahir yang harus diberikan, sebagaimana disampaikan dalam surat At-Talaq ayat 7.
"Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikul beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberi kelapangan sesudah kesempitan." (Qs. At-Thalaq:7)
Ayat ini menjelaskan bahwa pemberian nafkah lahir harus disesuaikan dengan kemampuan seorang suami. Namun, jika seorang suami sama sekali tidak memberikan nafkah lahir, maka perbuatan tersebut dihitung sebagai utang kepada istri.
ADVERTISEMENT
Nafkah lahir dapat dikategorikan menjadi 3 macam, yakni:

2. Nafkah Batin

Nafkah batin adalah pemberian suami yang tidak dapat terlihat oleh mata, namun dapat dirasakan, seperti perasaan bahagia, perasaan aman, merasa dicintai, dan lainnya. Para ulama menyebut cakupan dalam hal pemenuhan nafkah batin ini sangatlah luas.
Setidaknya, ada 6 perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai pemberian nafkah batin, yakni:
ADVERTISEMENT
(PHR)