Konten dari Pengguna

Apa yang Dimaksud Peta Wilayah Administrasi? Ini Penjelasannya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi yang dimaksud peta wilayah administrasi adalah. Foto: Andrew Stutesman/Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi yang dimaksud peta wilayah administrasi adalah. Foto: Andrew Stutesman/Unsplash

Peta merupakan alat yang digunakan untuk menggambarkan permukaan bumi dalam bentuk yang lebih sederhana. Tujuannya untuk memudahkan seseorang memahami suatu wilayah.

Berdasarkan fungsi dan informasi yang disajikan, peta terdiri atas berbagai jenis, salah satunya adalah peta wilayah administrasi. Jenis peta ini banyak dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan.

Pertanyaannya, apa yang dimaksud peta wilayah administrasi? Untuk mengetahui jawabannya, simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Apa yang Dimaksud Peta Wilayah Administrasi?

Ilustrasi yang dimaksud peta wilayah administrasi adalah. Foto: Leandro Barreto/Unsplash

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2000 tentang Tingkat Ketelitian Peta untuk Penataan Ruang Wilayah, yang dimaksud peta wilayah administrasi adalah peta yang disusun berdasarkan aspek administratif suatu wilayah. Peta ini merupakan turunan dari peta dasar yang digunakan sebagai acuan dalam penyajian informasi kewilayahan.

Adapun peta dasar merupakan peta yang menyajikan unsur-unsur alam dan buatan manusia di permukaan bumi. Peta tersebut digambarkan pada bidang datar dengan skala, sistem proyeksi, penomoran, dan georeferensi tertentu.

Dalam istilah internasional, peta wilayah administrasi dikenal sebagai political map. Mengutip situs Maptive, pengertian dari political map adalah peta yang menampilkan batas-batas geografis yang berkaitan dengan pembagian wilayah administratif atau politik, seperti negara, provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, hingga desa.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa peta wilayah administrasi adalah peta yang menunjukkan batas-batas dan pembagian suatu wilayah berdasarkan aspek pemerintah atau administrasi.

Baca Juga: Pembagian Zona UTM Indonesia Berdasarkan Titik Koordinatnya

Fungsi Peta Wilayah Administrasi

Ilustrasi peta. Foto: GeoJango Maps/Unsplash

Peta wilayah administrasi memiliki fungsi yang sangat penting bagi pemerintah, khususnya dalam mendukung tata kelola wilayah yang efektif dan terencana. Mengutip dari Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa oleh Kevin Edwar Patoding dan Sulaeha Thamrin, berikut beberapa fungsi utamanya:

1. Perencanaan Pembangunan Wilayah

Peta wilayah administrasi digunakan sebagai acuan dalam penyusunan rencana pembangunan, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Pembangunan tersebut disesuaikan dengan persebaran geografis wilayah serta kebutuhan khusus di setiap lokasi sebagaimana tercantum dalam peta.

2. Penentuan Zona Layanan Publik

Informasi mengenai lokasi fasilitas umum dalam peta wilayah administrasi dapat membantu proses pengambilan keputusan terkait distribusi layanan publik. Tujuannya adalah agar pelayanan publik dapat lebih merata serta mudah diakses oleh masyarakat.

Adapun yang termasuk dalam layanan publik tersebut antara lain:

  • Sekolah

  • Fasilitas kesehatan

  • Jalur transportasi

  • Jalur layanan air bersih

  • Jalur layanan listrik

3. Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah

Peta wilayah administrasi menjadi instrumen legal dan transparan untuk memfasilitasi penyelesaian perbedaan pendapat terkait batas-batas wilayah. Ini karena peta tersebut disusun berdasarkan data hasil observasi dan verifikasi lapangan yang telah disepakati bersama.

(NSF)