Konten dari Pengguna

Apa yang Tidak Boleh Dilakukan Guru Berdasarkan Permendikbud No.67 tahun 2024?

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 6 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025. Foto: Unsplash

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan jenjang pendidikan lanjutan setelah sarjana yang dilalui untuk memperoleh Sertifikat Pendidik (Serdik). Proses pembelajarannya dilakukan secara mandiri melalui platform Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).

Sejumlah modul pun disiapkan sebagai bahan belajar, termasuk Modul 3 Topik 3 yang membahas tentang Kode Etik Guru. Dalam modul ini, peserta diwajibkan mengerjakan Latihan Pemahaman untuk menguji sejauh mana pemahaman mereka.

Salah satu pertanyaan yang muncul adalah, “Apa yang tidak boleh dilakukan oleh guru berdasarkan Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024?” Jawaban dari pertanyaan ini dapat disimak melalui pembahasan kunci jawaban Modul 3 Topik 3 berikut.

Kunci Jawaban Latihan Pemahaman Modul 3 Topik 3 PPG 2025

Ilustrasi “Apa yang tidak boleh dilakukan oleh guru berdasarkan Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024?”. Foto: Unsplash

Di Modul 3 Topik 3 terdapat total tujuh submateri yang harus dipelajari oleh peserta. Setiap submateri dilengkapi dengan soal-soal latihan untuk mengukur pemahaman, salah satunya soal “Apa yang tidak boleh dilakukan oleh guru berdasarkan Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024?

Sebagai referensi untuk menjawabnya, berikut ini adalah kunci jawaban Latihan Pemahaman Modul 3 Topik 3 PPG 2025 yang dirangkum dari salah satu unggahan di kanal YouTube Pak Guru Wali.

Materi Apa Perlunya Kode Etik Profesi Untukku?

1. Alasan mengapa perlu ada kode etik untuk setiap profesi antara lain adalah untuk: menjamin integritas dengan membantu memastikan bahwa anggota profesi bertindak dengan jujur, adil, dan bertanggung jawab, membangun kepercayaan publik dengan menunjukkan komitmen terhadap standar tinggi, mengatur perilaku profesional dengan adanya pedoman, serta untuk melindungi pihak yang dilayani. Sebutkan alasan lain perlunya kode etik profesi?

A. Untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dengan adanya pedoman etika, tindakan yang merugikan atau melanggar aturan dapat dicegah.

B. Sebagai standar prosedur yang harus dilakukan oleh setiap individu dengan profesi tersebut.

C. Untuk memudahkan pemerintah mengendalikan pekerjaan yang dilakukan setiap orang di lembaga yang berbeda.

Jawaban: A

Materi Apa Etika Dasar yang Harus Dijunjung Guru sebagai Pendidik?

1. Apa yang mungkin terjadi apabila tidak ada panduan untuk berperilaku bagi profesi tertentu?

A. Setiap individu memiliki kebebasan untuk mengambil tindakan sesuai dengan prosedur standar yang telah ditetapkan.

B. Setiap individu memiliki kewenangan untuk menetapkan imbalan yang didapat atas jasanya.

C. Peluang terjadinya persaingan antar individu dalam profesinya yang sama untuk mendapatkan klien sebanyak-banyaknya.

Jawaban: C

2. Apa tujuan sekolah yang berkaitan dengan nilai-nilai moral, sesuai dengan 8 tujuan sekolah yang dirumuskan oleh Dewan Konsultatif Pendidikan di Sekolah pada tahun 1977?

A. Membantu anak-anak mengembangkan pemikiran yang hidup dan penuh rasa ingin tahu; memberi mereka kemampuan untuk bertanya dan berargumen secara rasional, dan menyikapi semua tugas yang diberikan.

B. Menanamkan rasa hormat terhadap nilai-nilai moral, terhadap orang lain dan terhadap diri sendiri, serta toleransi terhadap ras, agama, dan cara hidup lain.

C. Membantu anak-anak memahami dunia tempat kita tinggal, dan saling ketergantungan negara-negara.

Jawaban: B

3. Apa yang dimaksud dengan prinsip altruisme dalam kode etik guru?

A. Menghormati hakikat ilmu dan batang tubuh pengetahuan; hal ini mencakup metodologi bagaimana pengetahuan diperoleh, proses penyelidikan, pembuktian, dan pengujian kebenaran.

B. Membedakan dan menghormati kepentingan orang yang diajar; hal ini berarti menempatkan kepentingan-kepentingan tersebut di atas kepentingan mereka sendiri.

C. Mengakui saling ketergantungan sosial; hal ini berarti menghindari tergantungan sosial; hal dan mencegah eksploitasi terhadap satu individu atau kelompok.

Jawaban: B

Materi Apa yang Dapat Aku Lakukan sebagai Guru?

1. Apa yang menjadi tanggungjawab guru dalam kaitannya dengan ilmu pengetahuan sesuai kode etik guru?

A. Menghormati keluarga dan keadaan sosial orang yang diajar.

B. Melaksanakan dan menerima tanggung jawab atas pengaruh yang mungkin bersifat jangka panjang.

C. Menghormati dan bekerja sama dengan rekan kerja profesional, serta menerima tugas untuk bekerja sama demi kepentingan mereka yang diajar.

D. Kesediaan untuk mengakui bahwa seseorang mungkin salah dalam kaitannya dengan pengetahuan dan perilaku

E. Menghormati pengetahuan, keterampilan dan pengalaman profesional, dengan tetap mengikuti perkembangan pengetahuan terkini.

Jawaban: E

2. Apa yang dimaksud dengan prinsip intellectual integrity atau integritas intelektual dalam kode etik guru?

A. Menghormati dan bekerja sama dengan rekan kerja profesional, serta menerima tugas untuk bekerja sama demi kepentingan mereka yang diajar.

B. Menunjukkan kemandirian pikiran dan tindakan termasuk kesediaan untuk mengajarkan materi pelajaran atau menggunakan metode yang tidak populer.

C. Menghormati hakikat ilmu dan batang tubuh pengetahuan; hal ini mencakup metodologi bagaimana pengetahuan diperoleh, proses penyelidikan, pembuktian, dan pengujian kebenaran.

Jawaban: C

Materi Mari Kita Junjung Kode Etik Guru

1. Kode etik Guru yang tercantum Pasal 7 huruf G Permendikbud Ristek nomor 67 tahun 2024 menyebutkan bahwa Guru memiliki tanggung jawab terhadap 6 unsur. Apa saja unsur yang menjadi tanggungjawab guru?

A. Sekolah, peserta didik, rekan seprofesi, orang tua/wali peserta didik, masyarakat, dan peraturan perundang-undangan.

B. Profesi, peserta didik, rekan seprofesi, orang tua/wali peserta didik, masyarakat, dan peraturan perundang-undangan.

C. Sekolah, peserta didik, rekan seprofesi, orang tua/wali peserta didik, rekan seprofesi, orang tua/wali p masyarakat, dan negara.

Jawaban: B

2. Apa tanggung jawab guru kepada profesi sesuai Permendikbudristek no. 67 tahun 2024?

A. Memberikan keteladanan dan menumbuhkembangkan sikap bangga dan cinta tanah air.

B. Menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

C. Menjaga sikap kebersamaan, menjalin hubungan profesional, kesetiakawanan dan empati antar sesama rekan seprofesi.

D. Mengedepankan musyawarah untuk mufakat, memiliki motivasi, serta menjaga harkat dan reputasi profesi.

Jawaban: D

Materi Telaah Kasus Pelanggaran kode Etik

1. Pak Dudung adalah guru Geografi favorit anak-anak. Beliau dapat menjelaskan materi dengan baik, bersedia memberi pelajaran tambahan bagi murid yang membutuhkan, dan dapat menjalin hubungan yang baik dengan orang tua. Orang tua yang puas dengan kinerja Pak Dudung seringkali memberikan bingkisan kepada beliau di akhir tahun pelajaran, pada saat kenaikan kelas. Salah satu orang tua tersentuh melihat kondisi motor Pak Dudung yang sudah tua, kemudian membelikan motor baru untuk beliau tanpa sepengetahuan Kepala Sekolah dan guru-guru yang lain. Sebagai ungkapan rasa terima kasih, Pak Dudung memberikan sesi tambahan belajar kepada murid yang orang tuanya memberikan motor, serta membantu penyelesaian tugas-tugas sekolah murid tersebut.

Pelanggaran kode etik apa yang dilakukan oleh Pak Dudung pada kasus tersebut?

A. Integritas intelektual

B. Integritas Kejuruan

C. Altruism

D. Imparsialitas

Jawaban: D

Materi Kode Etik dalam Kerangka Nilai

1. Apa tanggung jawab guru kepada rekan sesama guru sesuai Permendikbudristek no. 67 tahun 2024?

A. Menjaga sikap kebersamaan, menjalin hubungan profesional, kesetiakawanan dan empati antar sesama rekan seprofesi.

B. Mengedepankan musyawarah untuk mufakat, memiliki motivasi, serta menjaga harkat dan reputasi profesi.

C. Menegakkan prinsip keadilan, keberagaman, toleransi, fasilitatif, dan akomodatif.

Jawaban: A

Materi Mari Melakukan Aksi Nyata

1. Apa yang tidak boleh dilakukan oleh guru berdasarkan Permendikbudristek no. 67 tahun 2024?

A. Berpartisipasi dalam organisasi profesi untuk menyuarakan kepentingan guru.

B. Ikut dalam politik praktis, politik transaksional, dan terafiliasi dengan partai politik.

C. Melakukan pekerjaan sampingan diluar tugas mengajar untuk mendapatkan tambahan penghasilan.

Jawaban: B

(RK)