Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Apakah Ada Istilah-Istilah yang Belum Diketahui dalam Soal Ujian Tertulis PPG?
26 November 2024 8:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Salah satu langkah penting dalam proses sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK). Pertanyannya, apakah ada istilah-istilah yang belum diketahui dalam soal ujian tulis PPG?
ADVERTISEMENT
Setiap peserta PPG perlu memahami setiap istilah dalam soal ujian agar dapat memberikan jawaban yang tepat. Memahami soal dengan baik akan memudahkan peserta untuk mendapatkan hasil ujian yang memuaskan.
Tujuan UTBK PPG adalah menilai sejauh mana kompetensi dan kesiapan calon guru dalam menjalankan tugas mengajar. Untuk mengetahui seperti apa istilah-istilah dalam ujian PPG, simak gambarannya berikut ini.
Istilah-Istilah dalam Soal Ujian Tulis PPG
Dikutip dari laman PPG Kemdikbud, PPG adalah program pendidikan yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi dan kualifikasi calon guru maupun guru yang sudah aktif mengajar. Dalam prosesnya, ada beberapa ujian yang perlu dilalui oleh peserta, salah satunya adalah UTBK.
Dalam mengerjakan ujian, peserta PPG sering kali menemui istilah-istilah yang mungkin belum mereka kenal sebelumnya. Untuk mengantisipasinya, penting untuk memahami istilah-istilah dalam PPG agar bisa menjawab soal dengan tepat. Berikut ini adalah beberapa istilah yang perlu diketahui:
ADVERTISEMENT
1. Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
Mengutip laman Sierra Kemdikbud, RPL adalah pengakuan terhadap Capaian Pembelajaran (CP) seseorang yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja. Pengakuan ini digunakan sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal atau menyetarakan dengan kualifikasi tertentu.
2. Praktik Pengalaman Lapangan (PPL)
PPL adalah program untuk mengembangkan mahasiswa menjadi calon pendidik atau tenaga kependidikan. Program ini merupakan mata kuliah praktik yang harus ditempuh mahasiswa sebagai salah satu syarat untuk meraih gelar sarjana pendidikan.
3. Capaian Pembelajaran (CP)
Mengutip laman Pusat Informasi Guru Kemdikbud, CP adalah kompetensi yang harus dicapai peserta didik pada akhir setiap fase pembelajaran. Kompetensi tersebut diperoleh melalui penyerapan pengetahuan, sikap, keterampilan, serta pengalaman kerja yang terakumulasi.
4. Pedagogik
Pedagogik adalah ilmu yang mempelajari teori dan praktik dalam pendidikan, dengan berfokus pada cara mendidik dan membimbing peserta didik menuju kedewasaan melalui proses pendidikan. Istilah ini sering digunakan dalam pembahasan tentang metode pembelajaran dan strategi pengajaran yang efektif.
ADVERTISEMENT
5. Program Based Learning (PBL)
Dikutip dari jurnal Perbandingan Metode Pembelajaran Problem Based Learning dan Discovery Learning terhadap Hasil Belajar Siswa oleh Muthmainnah Asmal (2023), PBL adalah metode pembelajaran yang mengajak siswa untuk belajar dengan memecahkan masalah nyata. Berbeda dengan metode tradisional seperti ceramah atau tugas, PBL melibatkan siswa secara langsung dan aktif dalam proses belajar.
6. Discovery Learning (DL)
Masih mengutip dari sumber yang sama, DL adalah model pembelajaran yang mendorong siswa secara aktif untuk menemukan pengetahuan baru dengan bimbingan dari guru. Model pembelajaran ini berfokus pada siswa, bukan guru, dan menekankan pengalaman langsung serta proses belajar.
7. Inquiry Learning (IL)
IL adalah metode pembelajaran yang berfokus pada aktivitas siswa untuk mencari dan menemukan materi pembelajaran secara mandiri. Dalam pendekatan ini, siswa didorong untuk aktif bertanya, bereksperimen, dan menggali rasa ingin tahu terhadap topik yang dipelajari.
ADVERTISEMENT
(RK)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini