Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Apakah Ada Puasa Setengah Hari dalam Islam? Ini Penjelasannya Menurut Ulama
15 Maret 2024 12:03 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Di Indonesia, tradisi puasa setengah hari biasa diajarkan kepada anak-anak yang belum baligh untuk melatih mereka berpuasa di bulan Ramadan. Namun, apakah ada puasa setengah hari dalam Islam?
ADVERTISEMENT
Sebenarnya, tidak ada istilah puasa setengah hari dalam Islam. Bahkan, tidak ada satupun dalil yang membahas atau menjatuhi hukum mengenai hal ini.
Sebab jika merujuk pada definisinya, Sultan Abdillah dalam buku Risalah Puasa mengatakan bahwa puasa adalah ibadah kepada Allah dengan menahan makan dan minum, serta segala yang membatalkan puasa dari sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.
Maka, syarat pertama sahnya puasa seseorang adalah dilaksanakan sejak terbitnya fajar (sahr) sampai terbenamnya matahari. Jika dilaksanakan selain waktu tersebut, puasanya dianggap batal. Bagaimana pendapat ulama mengenai hal ini?
Hukum Puasa Setengah Hari dalam Islam
Sebenarnya, tidak ada dalil yang membahas puasa setengah hari dalam Islam. Namun, sejumlah ulama memberikan tanggapannya mengenai tradisi ini.
ADVERTISEMENT
Mayoritas membolehkan asal tujuannya hanya untuk melatih anak-anak yang belum baligh agar terbiasa untuk berpuasa di bulan Ramadan. Jadi, tradisi ini hanya digunakan sebagai alat training saja, bukan dihitung sebagai ibadah.
Sebab jika merujuk pada syarat dan ketentuan puasa Ramadan pun, Muslim yang mengerjakan puasa setengah hari dianggap tidak sah. Maka orangtua perlu menyampaikan hal ini kepada sang anak, sehingga ia tidak salah kaprah memahami puasa Ramadan.
Adapun tata cara pelaksanaannya bisa disesuaikan dengan kemampuan si anak. Misalnya anak hanya mampu menahan lapar dan haus sampai pukul 12.00 siang, maka ia boleh membatalkannya.
Durasi puasa setengah hari ini bisa ditingkatkan seiring bertambahnya usia sang anak. Misalnya saat usia 7 tahun berpuasa sampai pukul 12.00, kemudian usia 8 tahun pukul 14.00, dan seterusnya sampai berhasil puasa hingga maghrib.
Menurut Ustad Azhar Idrus, orangtua tidak boleh memaksakan kesanggupan sang anak untuk melaksanakan puasa Ramadan selama anak tersebut belum baligh. Apalagi jika paksaan tersebut membuat anak enggan berpuasa atau justru jatuh sakit.
ADVERTISEMENT
Berbeda dengan pendapat tersebut, Ustad Khalid Basalamah menyarankan agar tradisi puasa setengah hari dihilangkan. Orangtua sebaiknya mengajarkan anaknya untuk berpuasa 1 hari full. Sebab, tidak ada istilah puasa setengah hari dalam Islam.
Namun, jika anak sudah tidak tahan, tidak sanggup, dan merasa lemas, maka bisa segera dibatalkan. Kemudian, sampaikan kepada anak bahwa puasanya sudah batal. Sehingga sang anak pun paham tentang konsep puasa yang sesungguhnya.
Sampaikan pula bahwa syarat puasa diterima harus full, dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari. Dengan begitu, sang anak pun akan termotivasi untuk melaksanakan puasa Ramadan ke depannya.
(MSD)