Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Apakah Boleh Puasa Nisfu Syaban Tidak Sahur? Ini Penjelasannya
8 Maret 2023 11:11 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sahur adalah makan yang dilaksanakan pada dini hari sebelum menjalani ibadah puasa wajib atau sunnah. Meski tidak wajib, sahur memiliki pahala tersendiri di mata Allah. Lalu, apakah boleh puasa Nisfu Syaban tidak sahur terlebih dahulu?
ADVERTISEMENT
Puasa Nisfu Syaban adalah puasa yang dilakukan pada pertengahan bulan Syaban. Puasa ini memiliki banyak keutamaan, di antaranya dapat menghapus dosa-dosa yang telah dilakukan.
Selain itu, puasa Nisfu Syaban juga merupakan salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Sebagaimana yang disampaikan oleh Ali bin Abi Thalib dalam sebuah hadits riwayat Ibnu Majah.
Diriwayatkan dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib bahwasanya Rasulullah bersabda
“Apabila tiba malam Nisfu Sya’ban, shalatlah pada malam harinya dan puasalah di siang harinya karena Allah menyeru hambanya di saat tenggelamnya matahari.” (HR. Ibnu Majah)
Baca Juga: Tata Cara Sholat Nisfu Syaban dan Bacaannya
Apakah Boleh Puasa Nisfu Syaban Tidak Sahur?
Mengutip buku Pelajaran Adab Islam karya Suhendri dan Ahmad Syukri, makan sahur merupakan sunnah yang sangat dianjurkan. Sebelum melakukan puasa wajib atau sunnah, umat Muslim dianjurkan untuk melakukan sahur terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
Rasulullah SAW bersabda:
"Bersahur itu adalah suatu keberkahan, maka janganlah kamu meninggalkannya, walaupun hanya dengan seteguk air, karena Allah dan para malaikat bershalawat atas orang-orang yang bersahur (makan sahur)." (HR Ahmad)
Selain keberkahan, makan sahur juga merupakan pembeda antara puasa orang beriman dengan puasanya Ahlul Kitab. Sebagaimana yang disampaikan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya perbedaan antara puasa kita dan puasa ahli kitab adalah makan sahur." (HR Muslim)
Akan tetapi, jika puasa sunnah tidak diawali dengan sahur terlebih dahulu, hukumnya tetap sah. Itu karena sahur tidak termasuk dalam syarat puasa.
Puasa sunnah tanpa melakukan sahur juga pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW. Sebagaimana disampaikan oleh Aisyah ra dalam hadits riwayat Nasai, ia berkata:
ADVERTISEMENT
"Suatu hari, Nabi Muhammad SAW menemui kami dan bertanya, 'apakah engkau punya makanan?' kami menjawab 'tidak'. Kemudian beliau bersabda, 'Kalau begitu, saya akan puasa'." (HR. Nasai)
Hadits ini menceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah berpuasa sunnah dengan tidak melakukan sahur terlebih dahulu. Oleh karenanya, hadits ini dijadikan landasan bolehnya berpuasa sunnah tanpa sahur.
Namun, meskipun tidak melakukan sahur, puasa yang dilakukan tetap harus diawali dengan niat. Niat puasa sunnah dapat dibacakan pada pagi hingga siang hari. Bunyi lafal niat puasa Nisfu Syaban adalah:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ شَعْبَانَ لِلهِ تَعَالَى
“Nawaitu shauma ghadin an ada’i sunnati syabana lillahi taala.”
Artinya: “Aku niat puasa sunnah Syaban esok hari karena Allah SWT.”
ADVERTISEMENT
(PHR)