Apakah Boleh Puasa Rajab Tapi Masih Ada Hutang Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Puasa Rajab adalah puasa sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Keutamaan bagi yang menjalankannya sangat besar, yakni mendapat ampunan dosa dan pahala berlipat ganda.
Tidak hanya itu, puasa Rajab juga bisa meningkatkan ketakwaaan seorang Muslim di hadapan Allah Swt. Imam Musa bin Ja’far as berkata:
"Barang siapa puasa sehari saja di bulan Rajab, ia akan terjauhkan dari neraka selama satu tahun. Barang siapa puasa tiga hari, ia berhak mendapatkan surga."
Karena begitu utama, umat Muslim pun berlomba-lomba mengerjakan puasa sunnah ini. Namun, apakah boleh puasa Rajab tapi masih ada hutang puasa Ramadhan? Untuk mengetahui hukumnya, simaklah penjelasan berikut.
Hukum Puasa Rajab Saat Masih Ada Hutang Puasa Ramadhan
Mengutip buku 200 Amal Saleh Berpahala Dahsyat karya Abdillah F Hasan, ketika masih mempunyai hutang puasa Ramadhan, umat Muslim dianjurkan untuk melunasinya terlebih dahulu. Sebab, membayar hutang puasa Ramadhan adalah wajib, sedangkan puasa Rajab itu sunnah.
Ibnu Rajab berkata: “Barangsiapa mempunyai tanggungan puasa Ramadhan, hendaklah ia mendahulukan qadha-nya (tanggungan puasa wajib) karena hal tersebut melepaskan dirinya dari beban kewajiban dan hal itu (qadha) lebih baik daripada puasa sunah Syawal.”
Pendapat serupa disampaikan Abdillah Firmanzah dalam bukunya yang berjudul 400 Kebiasaan Keliru dalam Kehidupan Muslim. Menurutnya, meskipun puasa Rajab memiliki keutamaan besar, hutang puasa Ramadhan tetap harus didahulukan.
Berbeda dengan dua pendapat tadi, Buya Yahya justru menyampaikan pandangan yang berbeda. Dalam ceramah singkatnya di Channel YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya membagi hukum melaksanakan puasa Rajab menjadi dua jenis, yakni haram dan mubah.
Jika ada seorang Muslim yang berhutang puasa karena kemalasan dan kedurhakaannya, haram baginya untuk berpuasa Rajab sebelum ia membayar qadha. Ia harus membayar hutang puasa wajibnya terlebih dahulu secara spontan.
Namun, jika seseorang berhutang karena udzur seperti haid, nifas, dan sakit, ia diperbolehkan untuk berpuasa Rajab. Ia bisa membayar hutangnya setelah puasa sunnah tersebut ditunaikan.
Buya Yahya menambahkan, akan lebih afdal jika seseorang membayar qadha di bulan Rajab. Ia akan mendapatkan dua kebaikan sekaligus, yakni pahala qadha puasa Ramadhan dan pahala bulan Rajab. Syaratnya, ia harus berniat untuk membayar qadha saja.
Bicara soal keutamaan puasa Rajab, banyak dalil shahih yang menjelaskannya secara eksplisit dan implisit. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa puasa sehari di bulan Rajab, bagaikan Puasa sebulan. Barang siapa puasa tujuh hari di Bulan Rajab, maka tujuh pintu neraka jahim dikunci gembok. Dan, barang siapa puasa delapan hari di bulan Rajab, maka delapan pintu Surga dibuka. Juga, barang siapa puasa sepuluh hari di bulan Rajab, maka amal-amal buruknya diganti dengan amal-amal baik."
(MSD)
Frequently Asked Question Section
Apa hukum mengerjakan puasa Rajab?

Apa hukum mengerjakan puasa Rajab?
Sunnah, namun sangat dianjurkan.
Apa keutamaan mengerjakan puasa Rajab?

Apa keutamaan mengerjakan puasa Rajab?
Mendapat ampunan dosa dan pahala berlipat ganda, serta meningkatkan ketakwaaan seorang Muslim di hadapan Allah Swt.
Apakah boleh puasa Rajab tapi masih ada hutang puasa Ramadhan?

Apakah boleh puasa Rajab tapi masih ada hutang puasa Ramadhan?
Boleh dengan syarat hutang puasa karena ada udzur seperti haid, nifas, dan sakit.
