Konten dari Pengguna

Apakah Boleh Puasa Rajab Tapi Masih Ada Hutang Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
4 Februari 2022 11:17 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi puasa Rajab Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi puasa Rajab Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Puasa Rajab adalah puasa sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Keutamaan bagi yang menjalankannya sangat besar, yakni mendapat ampunan dosa dan pahala berlipat ganda.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, puasa Rajab juga bisa meningkatkan ketakwaaan seorang Muslim di hadapan Allah Swt. Imam Musa bin Ja’far as berkata:
"Barang siapa puasa sehari saja di bulan Rajab, ia akan terjauhkan dari neraka selama satu tahun. Barang siapa puasa tiga hari, ia berhak mendapatkan surga."
Karena begitu utama, umat Muslim pun berlomba-lomba mengerjakan puasa sunnah ini. Namun, apakah boleh puasa Rajab tapi masih ada hutang puasa Ramadhan? Untuk mengetahui hukumnya, simaklah penjelasan berikut.

Hukum Puasa Rajab Saat Masih Ada Hutang Puasa Ramadhan

Mengutip buku 200 Amal Saleh Berpahala Dahsyat karya Abdillah F Hasan, ketika masih mempunyai hutang puasa Ramadhan, umat Muslim dianjurkan untuk melunasinya terlebih dahulu. Sebab, membayar hutang puasa Ramadhan adalah wajib, sedangkan puasa Rajab itu sunnah.
Ilustrasi puasa. Foto: Shutterstock.
Ibnu Rajab berkata: “Barangsiapa mempunyai tanggungan puasa Ramadhan, hendaklah ia mendahulukan qadha-nya (tanggungan puasa wajib) karena hal tersebut melepaskan dirinya dari beban kewajiban dan hal itu (qadha) lebih baik daripada puasa sunah Syawal.”
ADVERTISEMENT
Pendapat serupa disampaikan Abdillah Firmanzah dalam bukunya yang berjudul 400 Kebiasaan Keliru dalam Kehidupan Muslim. Menurutnya, meskipun puasa Rajab memiliki keutamaan besar, hutang puasa Ramadhan tetap harus didahulukan.
Berbeda dengan dua pendapat tadi, Buya Yahya justru menyampaikan pandangan yang berbeda. Dalam ceramah singkatnya di Channel YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya membagi hukum melaksanakan puasa Rajab menjadi dua jenis, yakni haram dan mubah.
Jika ada seorang Muslim yang berhutang puasa karena kemalasan dan kedurhakaannya, haram baginya untuk berpuasa Rajab sebelum ia membayar qadha. Ia harus membayar hutang puasa wajibnya terlebih dahulu secara spontan.
Namun, jika seseorang berhutang karena udzur seperti haid, nifas, dan sakit, ia diperbolehkan untuk berpuasa Rajab. Ia bisa membayar hutangnya setelah puasa sunnah tersebut ditunaikan.
Ilustrasi puasa Rajab Foto: Shutterstock
Buya Yahya menambahkan, akan lebih afdal jika seseorang membayar qadha di bulan Rajab. Ia akan mendapatkan dua kebaikan sekaligus, yakni pahala qadha puasa Ramadhan dan pahala bulan Rajab. Syaratnya, ia harus berniat untuk membayar qadha saja.
ADVERTISEMENT
Bicara soal keutamaan puasa Rajab, banyak dalil shahih yang menjelaskannya secara eksplisit dan implisit. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa puasa sehari di bulan Rajab, bagaikan Puasa sebulan. Barang siapa puasa tujuh hari di Bulan Rajab, maka tujuh pintu neraka jahim dikunci gembok. Dan, barang siapa puasa delapan hari di bulan Rajab, maka delapan pintu Surga dibuka. Juga, barang siapa puasa sepuluh hari di bulan Rajab, maka amal-amal buruknya diganti dengan amal-amal baik."
(MSD)