Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Apakah Keluar Flek Coklat Boleh Puasa? Ini Penjelasan Hukumnya
21 Maret 2024 9:09 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Dalam siklus menstruasi, biasanya terdapat sedikit flek coklat yang keluar sebelum seorang perempuan benar-benar bersih dari darah haid. Pertanyaannya, apakah keluar flek coklat boleh puasa?
ADVERTISEMENT
Dalam ajaran Islam, perempuan yang menstruasi dilarang untuk berpuasa pada bulan Ramadan. Dalil mengenai hal ini terdapat dalam hadist yang diriwayatkan Mu'adzah, ia pernah bertanya kepada Aisyah r.a:
"Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha' puasa dan tidak mengqadha' sholat?" Maka Aisyah menjawab, "Apakah kamu dari golongan Haruriyah?" Aku menjawab, "Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya." Dia menjawab, "Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha' puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha' shalat." (HR Muslim)
Maksud qadha dalam hadist di atas adalah berpuasa di luar Ramadan untuk mengganti puasa yang dilewatkan selama bulan Ramadan. Jika perempuan haid tidak berpuasa sebanyak 7 hari, maka ia harus meng-qadha puasa dengan jumlah hari yang sama pula.
ADVERTISEMENT
Apakah Keluar Flek Coklat Boleh Puasa?
Menstruasi merupakan kondisi normal yang dialami wanita. Mengutip buku Do’a dan Amalan Istimewa Ketika Datang Bulan oleh Himatu Mardiah Rome, menstruasi umumnya berlangsung 3-10 hari. Namun, ada pula beberapa perempuan yang haid lebih dari 10 hari.
Rentang waktu tersebut tergantung dari banyaknya darah haid yang keluar sepanjang menstruasi. Periode menstruasi lebih dari 10 hari terbilang normal jika perempuan tersebut memang terbiasa haid lebih dari 10 hari setiap bulannya.
Namun lain halnya jika suatu hari seorang perempuan yang sebelumnya memiliki siklus haid 7 hari tiba-tiba mengalami mentruasi selama lebih dari 10 hari. Maka, darah yang keluar di atas hari ke-7 disebut istihadhah.
Merujuk pada jurnal Pandangan Para Ulama Tentang Darah Haid dan Darah Istihadhah yang ditulis Rayyan Ulya Amani, Suyud Arief, dan Kholil Nawawi, istihadhah adalah darah yang keluar tidak pada masa-masa haid dan nifas. Terdapat hadist yang secara khusus menjelaskan istihadhah ini:
ADVERTISEMENT
Fatimah binti Abi Hubaisy datang kepada Nabi Muhammad lalu berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya aku adalah seorang wanita yang mengalami istihadhah, sehingga aku tidak bisa suci. Haruskah aku meninggalkan shalat?” Maka kemudian Rasulullah SAW menjawab: “Tidak, sesungguhnya itu (berasal dari) sebuah otot, dan bukan haid. Jadi, apabila haid itu datang, maka tinggalkanlah shalat. Lalu apabila ukuran waktunya telah habis, maka cucilah darah dari tubuhmu lalu shalatlah.” (HR. Bukhari)
Pertanyaannya, apakah flek coklat yang keluar termasuk istihadhah?
Jika flek coklat keluar pada hari-hari biasanya Anda haid, maka itu bukan termasuk istihadhah. Artinya, Anda belum boleh berpuasa di hari tersebut.
Namun, jika flek coklat tersebut muncul di luar waktu haid, itu merupakan istihadhah. Jadi, Anda diperbolehkan untuk sholat dan puasa seperti biasa.
ADVERTISEMENT
(DEL)