Apakah KIP Kuliah Akan Dihapus? Ini Penjelasannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah memang tengah memangkas sejumlah anggaran di berbagai sektor menyusul kebijakan efisiensi anggaran. Hal ini membuat banyak orang yang mempertanyakan apakah KIP Kuliah akan dihapus untuk tahun 2025 ini atau tidak.
Seperti diketahui, KIP Kuliah adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Harapannya, tidak ada lagi siswa yang tak bisa melanjutkan pendidikan karena alasan biaya.
Bantuan ini meliputi pembebasan biaya kuliah hingga mahasiswa menyelesaikan studinya serta pemberian uang saku yang disesuaikan dengan indeks biaya hidup di masing-masing kota atau kabupaten.
KIP Kuliah Akan Dihapus atau Tidak?
Berdasarkan laporan kumparanBISNIS, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menegaskan bahwa program beasiswa KIP Kuliah tetap berjalan tanpa adanya pemotongan anggaran. Ia memastikan bahwa alokasi dana untuk beasiswa ini tetap utuh dan tidak berkurang.
"Terkait pemberitaan mengenai beasiswa Kartu Indonesia Pintar, kami tegaskan bahwa tidak ada pengurangan atau pemotongan dalam program ini," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen RI pada Jumat (14/2).
Adapun jumlah mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah untuk tahun anggaran 2025 mencapai 1.040.192 mahasiswa. Anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp 14,698 triliun. Artinya, seluruh mahasiswa penerima KIP Kuliah tetap dapat menerima manfaatnya secara utuh.
Pemerintah juga tetap membuka pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk calon mahasiswa yang baru akan memulai studi di perguruan tinggi.
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Informasi mengenai batas akhir pendaftaran KIP Kuliah 2025 jalur penting diketahui oleh siswa yang berencana melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Merujuk pada laman resmi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdiktisaintek), durasi pendaftaran KIP Kuliah tahun ini berlaku mulai 4 Februari hingga 31 Oktober 2025.
Dengan durasi tersebut, peserta punya kesempatan lebih luas untuk mendaftar melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berdasarka Tes (SNBT), sesuai dengan seleksi masuk perguruan tinggi negeri yang mereka ikuti.
Bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar program KIP Kuliah 2025, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi serta tahapan yang perlu diikuti, yakni:
Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus pada tahun 2025, 2024, atau 2023.
Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
Memiliki prestasi akademik yang baik, namun berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan dokumen resmi.
Memiliki Kartu KIP, Kartu Keluarga Sejahtera, atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
Lulus seleksi masuk perguruan tinggi dan diterima di program studi dengan akreditasi A atau B di PTN atau PTS.
Baca Juga: Apa Itu Dokumen Pendukung Keadaan Ekonomi KIP Kuliah? Ini Penjelasannya
(DR)
