Konten dari Pengguna

Apakah Marah Membatalkan Puasa Seorang Muslim?

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi apakah marah membatalkan puasa (Pexels).
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi apakah marah membatalkan puasa (Pexels).

Saat puasa, umat Islam dianjurkan untuk menahan hawa nafsu termasuk amarah. Mengapa demikian? Apakah marah membatalkan puasa seorang Muslim?

Marah dalam Islam adalah sifat buruk yang harus dihindari, apalagi saat puasa. Sebab menurut Dra. Emma Pandi Wirakusumah, M.Sc dalam buku Sehat Cara Al-Quran & Hadis, puasa artinya menahan atau mengendalikan diri dari perbuatan tak baik, termasuk emosi.

Lantas apakah umat Islam tidak boleh marah saat puasa dan menjadi batal saat melakukannya? Berikut penjelasannya.

Marah Mengurangi Kualitas Puasa

Ilustrasi apakah marah membatalkan puasa (Pexels).

Marah ternyata tidak akan membatalkan puasa seorang Muslim. M. Quraish Shihab dan Najeela Shihab dalam buku Hidup Bersama Al-Quran 1 mengatakan, marah hanya akan mengurangi nilai puasa seseorang.

Hal itu menurut keduanya sama hukumnya ketika seseorang berbohong atau menangis saat puasa. Ibarat ujian, apabila semua pertanyaan dikerjakan dengan baik maka nilainya akan sempurna.

Tetapi saat ada kesalahan dalam beberapa pertanyaan, nilainya sudah tidak bisa lagi sempurna. Akan berkurang nilainya tergantung jumlah jawaban yang salah.

“Dinilai lulus, tetapi tidak memenuhi keseluruhan kriteria atau mencapai tujuan dengan optimal,” katanya.

Adapun dalil yang menguatkan pendapat tersebut adalah sebuah hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Bukhari berikut ini:

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُورِ وَالْعَمَلَ بِهِ وَالْجَهْلَ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ

Artinya: “Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan buruk atau tindakan bodoh, maka Allah tidak butuh atas usahanya dalam menahan rasa lapar dan dahaga.”

Baca Juga: Kumpulan Hadits Larangan Marah dan Dampak yang Ditimbulkan Bagi Kesehatan

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

Ilustrasi apakah marah membatalkan puasa (Pexels).

Dalam Islam ada sejumlah hal yang bisa membatalkan puasa seorang Muslim. Menurut Yasin T. Al-Jibouri & Mirza Javad Agha Maliki Tabrizi dalam buku Rahasia Puasa Ramadhan, jumlahnya ada 11 hal.

Pertama, yaitu makan atau minum. Kedua, jima di siang hari karena waktu berhubungan suami istri di bulan Ramadhan yang diperbolehkan yaitu pada malam hari.

Ketiga, berbohong tentang Allah dan/atau Rasulullah SAW. Keempat adalah mencelupkan seluruh kepala ke dalam air. Kelima, sengaja menghirup asap seperti rokok dan lain sebagainya juga bisa membatalkan puasa.

Keenam yaitu tetap dalam keadaan junub hingga fajar serta melakukan masturbasi (onani). Ketujuh yaitu apabila melakukan injeksi (suntikan) dengan cairan suntikan mencapai sampai ke perut.

Muntah juga bisa menyebabkan batalnya puasa seorang Muslim apabila dilakukan dengan sengaja. Termasuk juga sengaja memasukkan suatu benda melalui kerongkongan atau pori-pori lainnya.

Terakhir yaitu melakukan perjalanan jauh, yaitu bepergian dari tempat kediamannya menuju tempat yang letaknya paling kurang delapan farsakh atau sekitar 48 km juga dapat membatalkan puasa seorang Muslim.

Itulah penjelasan tentang hukum marah dan hal-hal yang dapat membatalkan puasa seorang Muslim. Semoga bermanfaat.

(NSA)

Frequently Asked Question Section

Apakah berbohong dan menangis membatalkan puasa?

chevron-down

Tidak, sama seperti marah, berbohong dan menangis hanya akan mengurangi nilai puasa seorang Muslim.

Kapan waktu jima yang diperbolehkan saat puasa?

chevron-down

Jima boleh dilakukan malam hari karena apabila dilakukan saat siang hari akan membatalkan puasa.

Apa saja yang bila dilakukan dengan sengaja dapt membatalkan puasa?

chevron-down

Salah satunya sengaja menghirup asap seperti rokok, muntah, dan memasukkan suatu benda melalui kerongkongan atau pori-pori lainnya.