Konten dari Pengguna

Apakah Pindah Sekolah Tetap Dapat PIP? Simak Penjelasannya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi bantuan PIP. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bantuan PIP. Foto: Shutterstock

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan tunai pendidikan dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Program ini bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin agar dapat terus bersekolah tanpa terkendala biaya.

Meski program ini sangat membantu, dalam praktiknya sering kali muncul persoalan di lapangan. Terutama, ketika anak harus pindah sekolah karena alasan tertentu, bantuan yang selama ini menjadi penunjang biaya pendidikan dikhawatirkan akan terhenti.

Lalu, benarkah pindah sekolah membuat siswa tidak lagi menerima dana PIP? Berikut penjelasannya.

Apakah Pindah Sekolah Tetap Dapat PIP?

Ilustrasi Siswa SMA. Foto: Unsplash/Ed Us

Berdasarkan penjelasan dari laman Puslapdik, siswa yang pindah sekolah tetap berhak menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) selama datanya di Dapodik telah diperbarui dan masih memenuhi kriteria penerima.

Hal ini karena penyaluran PIP tidak bergantung pada lokasi atau domisili sekolah, melainkan pada data yang tercatat di Dapodik. Data tersebut harus terhubung dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau diusulkan oleh Dinas Pendidikan maupun pihak terkait lainnya.

Dengan demikian, perpindahan sekolah bukanlah faktor utama yang menentukan apakah bantuan PIP akan dihentikan atau dilanjutkan.

Sebagai informasi, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) adalah basis data nasional yang digunakan Kemendikbudristek untuk memverifikasi dan menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan pendidikan.

Ilustrasi bantuan PIP. Foto: Maciej Matlak/Shutterstock

Apabila pembaruan data tidak dilakukan secara benar, nama siswa berisiko tidak masuk dalam SK penerima PIP pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya. Akibatnya, bantuan tidak dapat dicairkan meskipun siswa sebenarnya memenuhi syarat.

Adapun besaran bantuan PIP tahun 2025, sebagaimana dikutip dari laman Instagram Sobat PIP adalah sebagai berikut:

Nominal PIP 2025 untuk SD

  • Siswa SD menerima Rp 450.000 per tahun

  • Siswa baru dan kelas akhir menerima Rp 225.000

Nominal PIP 2025 untuk SMP

  • Siswa SMP menerima Rp 750.000 per tahun

  • Siswa baru dan kelas akhir menerima Rp 375.000

Nominal PIP 2025 untuk SMA

  • Siswa SMA menerima Rp 1.000.000 per tahun

  • Siswa baru dan kelas akhir menerima Rp 500.000

Cara Cek PIP Sudah Cair atau Belum

Ilustrasi anak SD. Foto: Unsplash/Syahrul Alamsyah Wahid

Mengacu pada laman Instagram Sobat PIP, berikut panduan praktis untuk mengecek bantuan PIP:

  • Buka situs resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id/ lewat browser di HP atau laptop.

  • Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada kolom yang disediakan.

  • Ketik ulang kode captcha sesuai gambar yang muncul di layar.

  • Klik tombol “Cek Penerima PIP”.

  • Sistem akan menampilkan informasi tentang status penerima dan pencairan dana bantuan.

Baca Juga: Cara Cek PIP lewat HP 2025 Online dengan NIK

(ANB)