Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Apakah Puasa Setengah Hari Dapat Pahala? Ini Penjelasannya
5 Maret 2025 17:30 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Di Indonesia, puasa setengah hari atau puasa bedug umumnya dilakukan oleh anak yang belum baligh sebagai latihan berpuasa seharian di bulan Ramadhan . Ternyata, beberapa orang dewasa juga ada yang melakukannya dengan berbagai alasan.
Sesuai namanya, puasa setengah hari dilakukan mulai Subuh hingga waktu Dzuhur, lalu berbuka dan kemudian dilanjutkan kembali hingga Maghrib. Bagi yang ingin mengetahui apakah puasa setengah hari ini mendapatkan pahala, simak penjelasannya berikut ini.
Apakah Puasa Setengah Hari Dapat Pahala?
Sebelum membahas apakah puasa setengah hari mendapatkan pahala atau tidak, penting untuk memahami terlebih dahulu asal-usul tradisi ini. Dalam Islam, tidak ada dalil yang secara khusus membahas tentang puasa setengah hari.
Meski begitu, ada banyak ulama memberikan pandangannya mengenai hal ini. Mayoritas dari mereka memperbolehkannya, selama dilakukan untuk melatih anak-anak yang belum baligh agar terbiasa berpuasa.
ADVERTISEMENT
Artinya, puasa setengah hari hanya dianggap sebagai metode pelatihan, bukan sebagai satu ibadah yang sah. Pasalnya, jika merujuk pada syarat dan ketentuan puasa Ramadhan, puasa setengah hari tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Sejalan dengan itu, dalam buku Ilmu Fiqih: Suatu Pengantar Komprehensif kepada Hukum Islam karya Saifudin Nur, M.Ag (2016) ditegaskan bahwa puasa setengah hari tidak sah jika dilihat berdasarkan hukum Islam.
Hal ini juga sesuai dengan ketentuan waktu puasa Ramadhan yang dijelaskan dalam Risalah Puasa karya Sultan Abdilah. Disebutkan bahwa puasa dimulai dari terbitnya fajar kedua hingga terbenamnya matahari.
Ketentuan mengenai waktu puasa juga dijelaskan dalam ayat 187 Surah Al-Baqarah yang berbunyi:
اُحِلَّ لَـکُمۡ لَيۡلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَآٮِٕكُمۡؕ هُنَّ لِبَاسٌ لَّـكُمۡ وَاَنۡـتُمۡ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ؕ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّکُمۡ كُنۡتُمۡ تَخۡتَانُوۡنَ اَنۡفُسَکُمۡ فَتَابَ عَلَيۡكُمۡ وَعَفَا عَنۡكُمۡۚ فَالۡـــٰٔنَ بَاشِرُوۡهُنَّ وَابۡتَغُوۡا مَا کَتَبَ اللّٰهُ لَـكُمۡ وَكُلُوۡا وَاشۡرَبُوۡا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَـكُمُ الۡخَـيۡطُ الۡاَبۡيَضُ مِنَ الۡخَـيۡطِ الۡاَسۡوَدِ مِنَ الۡفَجۡرِؕ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيۡلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوۡهُنَّ وَاَنۡـتُمۡ عٰكِفُوۡنَ فِى الۡمَسٰجِدِؕ تِلۡكَ حُدُوۡدُ اللّٰهِ فَلَا تَقۡرَبُوۡهَا ؕ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ يَتَّقُوۡنَ
ADVERTISEMENT
".....Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beri'tikaf dalam masjid…."
Berdasarkan ayat di atas, dapat disimpulkan bahwa puasa wajib dimulai sebelum fajar terbit (waktu subuh) dan berakhir saat matahari terbenam (waktu magrib). Kesimpulannya, puasa setengah hari tidak sah dan tidak akan mendapatkan pahala.
Mengapa demikian? Karena dalam ajaran Islam tidak dikenal adanya konsep puasa setengah hari. Selain itu, puasa juga dianggap batal jika berbuka sebelum waktu yang telah ditentukan.
(RK)