Konten dari Pengguna

Apakah Siswa yang Tidak Eligible Bisa Daftar SNMPTN? Ini Penjelasannya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apakah Siswa yang Tidak Eligible Bisa Daftar SNMPTN? Ini Penjelasannya. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Apakah Siswa yang Tidak Eligible Bisa Daftar SNMPTN? Ini Penjelasannya. Foto: Pexels

Persyaratan utama siswa untuk mendaftar SNMPTN adalah harus eligible. Istilah eligible menurut Cambridge Dictionary berarti memiliki kualitas yang diperlukan atau memenuhi kondisi yang diperlukan.

Artinya, seorang siswa dikatakan eligible untuk mendaftar SNMPTN apabila memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan. Lalu, apakah siswa yang tidak eligible bisa daftar SNMPTN? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Syarat Siswa agar Bisa Mendaftar SNMPTN

Syarat Siswa agar Bisa Mendaftar SNMPTN. Foto: Pexels

SNMPTN adalah singkatan dari Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi. Istilah ini kemudian diganti menjadi SNBP (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi) pada tahun 2023.

SNMPTN atau SNBP adalah seleksi masuk perguruan tinggi dengan mempertimbangkan nilai rapor dan prestasi siswa. Namun, tidak semua siswa bisa mendaftar SNBP.

Dikutip dari situs bppp.kemdikbud.go.id, hanya siswa yang memenuhi persyaratan (siswa eligible) yang bisa mendaftar SNBP. Berikut persyaratan untuk mendaftar SNBP.

  1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.

  2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  3. Memiliki NISN dan terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

  4. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS.

  5. Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.

  6. Memiliki Kesehatan yang memadai, sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

  7. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.

Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah

Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah. Foto: Pexels

Siswa eligible ditentukan dengan cara pemeringkatan berdasarkan syarat dan ketentuan peserta SNBP yang dilakukan pihak sekolah, berikut cara pemeringkatannya.

  1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran mulai semester 1 sampai dengan semester 5.

  2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama. Pada sekolah Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), kriteria lain dapat menggunakan capaian siswa dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

  3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah sebagaimana Persyaratan Sekolah poin 2.

Adapun persyaratan sekolah yang dimaksud adalah sebagai berikut.

1. SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN.

2. Ketentuan kuota siswa eligible berdasarkan akreditasi adalah seperti berikut:

  • Akreditasi A 40% terbaik di sekolah

  • Akreditasi B: 25% terbaik di sekolah

  • Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah

3. Mengisi PDSS dan data siswa di mana yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.

Apakah Siswa yang Tidak Eligible Bisa Daftar SNMPTN?

Apakah Siswa yang Tidak Eligible Bisa Daftar SNMPTN? Foto: Pexels

Jadi, kembali ke pertanyaan utama, apakah siswa yang tidak eligible bisa daftar SNMPTN atau SNBP? Jawabannya adalah tidak.

Namun, bagi kamu yang tidak tergolong siswa eligible, jangan berkecil hati. Selain SNBP, terdapat jalur pendaftaran masuk Perguruan Tinggi Negeri yang bisa kamu ikuti, yakni jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT).

Baca Juga: Pengertian PTN dan Jalur Seleksi Masuknya untuk Dipahami Calon Mahasiswa

Berikut persyaratan peserta yang dapat mengikuti SNBT 2024.

  1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.

  2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  3. Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2024.

  4. Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).

  5. Siswa yang belum mempunyai ijazah pada poin 3 dan 4, harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan: identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN; pas foto terbaru (berwarna); tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan stempel/cap sekolah.

  6. Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023.

  7. Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).

  8. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

  9. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.

  10. Memiliki kesehatan yang memadai, sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

  11. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.

  12. Membayar biaya UTBK.

(DEL)