Apakah Swafoto CPNS Bisa Diganti? Ini Aturannya Menurut BKN

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Swafoto merupakan salah satu persyaratan yang wajib dilengkapi pelamar ketika mendaftar seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2024. Pertanyaannya, apakah swafoto CPNS bisa diganti saat membuat akun SSCASN?
Pada dasarnya, pengambilan swafoto atau foto selfie CPNS dilakukan menggunakan kamera laptop atau komputer yang terhubung dengan webcam. Jadi, swafoto tersebut diambil secara langsung atau real time.
Ketika melakukan swafoto, ada kalanya pelamar merasa kurang puas dengan hasilnya, baik karena fotonya yang kurang terang, pakaiannya kurang rapi, ataupun rambutnya yang berantakan. Maka, mereka pun menginginkan proses foto ulang untuk mendapatkan hasil yang maksimal.
Menurut informasi yang dirilis BKN, calon pelamar ternyata masih bisa mengubah swafoto tersebut selama belum menyimpan datanya secara permanen. Bagaimana caranya? Simak panduannya berikut ini.
Apakah Swafoto CPNS Bisa Diganti?
Saat membuat akun SSCASN, calon pelamar CPNS diminta untuk melakukan swafoto terlebih dahulu. Tujuannya untuk memverifikasi identitas mereka sebagai calon aparatur sipil negara.
Di tahap ini, calon pelamar diminta untuk menyalakan kamera laptop atau komputernya. Kemudian, mereka bisa mengambil swafoto dengan pakaian formal. Jika hasilnya kurang maksimal, calon pelamar bisa mengulangnya berkali-kali sampai ia mengakhiri proses pendaftaran akun.
Dikutip dari Buku Panduan Pendaftaran CPNS Tahun 2024 yang diterbitkan BKN, cara mengganti swafoto CPNS bisa dilakukan dengan mengklik tombol “Foto Ulang”. Kemudian, ambil swafoto dengan benar dan pastikan pencahayaannya memadai agar hasilnya maksimal.
Apabila sudah sesuai, calon pelamar bisa mengunggah swafoto tersebut dengan mengklik tombol “Simpan Foto”. Setelah itu, lanjutkan proses pendaftaran akun sesuai instruksi yang diberikan.
Agar lebih jelas, berikut panduan untuk mengambil swafoto CPNS yang bisa Anda ikuti langkah-langkahnya:
Buka situs SSCASN BKN melalui https://sscasn.bkn.go.id/. Kemudian, klik ‘Buat Akun’.
Layar akan menampilkan pop up permintaan akses kamera pada layar. Klik “Allow” untuk mengizinkan penggunaan kamera.
Mulai proses pendaftaran di situs SSCASN dengan mengisi data diri dan mengunggah foto KTP.
Setelah itu, klik ‘Ambil Foto’ untuk melakukan swafoto. Proses pembuatan akun tidak bisa dilanjutkan sampai pelamar mengunggah swafoto yang jelas.
Apabila hasilnya kurang memuaskan, pilih ’Foto Ulang’ untuk mengulang proses swafoto. Setelah itu, simpan foto tersebut dan tunggu hingga muncul notifikasi ‘Unggah swafoto berhasil’.
Ketentuan Swafoto CPNS 2024
Ketentuan swafoto CPNS 2024 masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Dikutip dari laman Instagram Biro Kepegawaian Kejaksaan Republik Indonesia, berikut rinciannya:
Menampilkan wajah peserta secara jelas dan tidak buram. Pastikan pencahayaan di ruangan memadai dan gunakan webcam untuk mendapat gambar yang lebih jernih.
Foto berbentuk landscape dan close up dari ujung kepala hingga bagian atas dada.
Berpakaian rapi dan formal mengenakan kemeja putih.
Background foto bebas.
Foto selfie diambil dengan format potrait ukuran maksimal 200 MB.
Baca Juga: Cara Mengetahui Jumlah Pelamar CPNS 2024
(GLW)
