Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Apakah Swafoto CPNS Bisa Diganti? Ini Aturannya Menurut BKN
2 September 2024 16:30 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Swafoto merupakan salah satu persyaratan yang wajib dilengkapi pelamar ketika mendaftar seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2024. Pertanyaannya, apakah swafoto CPNS bisa diganti saat membuat akun SSCASN?
ADVERTISEMENT
Pada dasarnya, pengambilan swafoto atau foto selfie CPNS dilakukan menggunakan kamera laptop atau komputer yang terhubung dengan webcam. Jadi, swafoto tersebut diambil secara langsung atau real time.
Ketika melakukan swafoto, ada kalanya pelamar merasa kurang puas dengan hasilnya, baik karena fotonya yang kurang terang, pakaiannya kurang rapi, ataupun rambutnya yang berantakan. Maka, mereka pun menginginkan proses foto ulang untuk mendapatkan hasil yang maksimal.
Menurut informasi yang dirilis BKN, calon pelamar ternyata masih bisa mengubah swafoto tersebut selama belum menyimpan datanya secara permanen. Bagaimana caranya? Simak panduannya berikut ini.
Apakah Swafoto CPNS Bisa Diganti?
Saat membuat akun SSCASN, calon pelamar CPNS diminta untuk melakukan swafoto terlebih dahulu. Tujuannya untuk memverifikasi identitas mereka sebagai calon aparatur sipil negara.
ADVERTISEMENT
Di tahap ini, calon pelamar diminta untuk menyalakan kamera laptop atau komputernya. Kemudian, mereka bisa mengambil swafoto dengan pakaian formal. Jika hasilnya kurang maksimal, calon pelamar bisa mengulangnya berkali-kali sampai ia mengakhiri proses pendaftaran akun.
Dikutip dari Buku Panduan Pendaftaran CPNS Tahun 2024 yang diterbitkan BKN, cara mengganti swafoto CPNS bisa dilakukan dengan mengklik tombol “Foto Ulang”. Kemudian, ambil swafoto dengan benar dan pastikan pencahayaannya memadai agar hasilnya maksimal.
Apabila sudah sesuai, calon pelamar bisa mengunggah swafoto tersebut dengan mengklik tombol “Simpan Foto”. Setelah itu, lanjutkan proses pendaftaran akun sesuai instruksi yang diberikan.
Agar lebih jelas, berikut panduan untuk mengambil swafoto CPNS yang bisa Anda ikuti langkah-langkahnya:
ADVERTISEMENT
Ketentuan Swafoto CPNS 2024
Ketentuan swafoto CPNS 2024 masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Dikutip dari laman Instagram Biro Kepegawaian Kejaksaan Republik Indonesia, berikut rinciannya:
Baca Juga: Cara Mengetahui Jumlah Pelamar CPNS 2024
(GLW)