Konten dari Pengguna

Aplikasi SIAPkerja untuk Apa? Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Aplikasi SIAPkerja Kemnaker. Foto: Kemnaker.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Aplikasi SIAPkerja Kemnaker. Foto: Kemnaker.go.id

Seiring perkembangan zaman, terjadi perubahan dalam berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk dalam mencari pekerjaan. Menyikapi perkembangan ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun menghadirkan sebuah aplikasi yang dinamakan SIAPkerja.

SIAPkerja merupakan bagian dari upaya transformasi digital yang resmi diluncurkan oleh Kemnaker pada Januari 2022 lalu. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah akses terhadap berbagai layanan ketenagakerjaan secara terpadu dan efisien.

Melalui aplikasi SIAPkerja, para pencari kerja dapat terhubung langsung dengan berbagai layanan dan peluang yang tersedia. Bagi yang penasaran aplikasi SIAPkerja untuk apa, simak pembahasan lengkapnya di bawah ini.

Aplikasi SIAPkerja untuk Apa?

Ilustrasi apliaksi SIAPkerja. Foto: Unsplash

Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPkerja) merupakan portal utama sekaligus ekosistem digital yang dirancang sebagai wadah terintegrasi untuk berbagai layanan publik dan kegiatan ketenagakerjaan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Dikutip dari laman resmi Kemnaker, SIAPkerja mengusung pendekatan micro services dan sistem single sign-on (SSO). Pendekatan ini memungkinkan seluruh layanan ketenagakerjaan saling terhubung dan dapat diakses secara praktis oleh masyarakat.

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses banyak hal, mulai dari informasi terkait lowongan kerja, pelatihan keterampilan, hingga konsultasi karier. Selain itu, SIAPkerja juga menjembatani para pencari kerja dengan pemberi kerja secara lebih cepat dan efisien.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa SIAPkerja hadir untuk mempermudah akses terhadap layanan ketenagakerjaan bagi masyarakat umum, pelaku usaha, maupun instansi pemerintah, guna mewujudkan sistem ketenagakerjaan yang inklusif dan adaptif.

Baca juga: 5 Jawaban Interview tentang Gaji untuk Fresh Graduate dan Profesional

Syarat dan Cara Daftar SIAPkerja

Ilustrasi syarat dan cara daftar apliaksi SIAPkerja. Foto: Unsplash

Sebelum membuat akun di aplikasi SIAPkerja, pengguna perlu menyiapkan beberapa data penting seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama ibu kandung, alamat email, dan nomor telepon yang masih aktif.

Nantinya, semua stakeholder yang terlibat dalam layanan ketenagakerjaan, mulai dari Dinas Tenaga Kerja tingkat provinsi dan kabupaten/kota, perusahaan, lembaga pelatihan, hingga pencari kerja, akan menggunakan sistem single ID di platform SIAPkerja.

Untuk mendaftarkan akun, pengguna bisa langsung mengakses laman resmi Kemnaker di https://kemnaker.go.id. Mengutip buku Panduan SIAPkerja-ID, berikut tata cara daftar aplikasi SIAPkerja dengan mudah dan aman:

  • Unduh aplikasi SIAPkerja melalui Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.

  • Buka aplikasi dan pilih menu “Daftar” pada halaman awal untuk memulai proses pendaftaran.

  • Isi data diri secara lengkap, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat email, nomor handphone, serta buat kata sandi.

  • Lanjutkan dengan verifikasi menggunakan nama ibu kandung, lalu klik “Lakukan Verifikasi” dan tunggu proses pengecekan selesai.

  • Setelah data diverifikasi, klik “Verifikasi Pendaftaran” untuk melanjutkan.

  • Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor yang terdaftar, lalu lakukan aktivasi akun.

  • Setelah proses aktivasi berhasil, klik “Tutup” dan akun SIAPkerja sudah bisa digunakan.

  • Langkah terakhir adalah mengisi profil sesuai dengan kriteria yang diminta, mulai dari foto profil, biodata, pendidikan, pengalaman kerja, hingga keahlian.

(RK)