Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Arti Kesetaraan Menurut Bikhu Parekh beserta Contohnya
17 November 2023 16:49 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Arti kesetaraan menurut Bikhu Parekh berkaitan erat dengan konsep multikulturalisme. Multikulturalisme adalah paham yang menekankan kajiannya pada masalah kesetaraan beragam budaya yang berbeda.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Paradigma Multikulturalisme dan Moderasi Dunia Pesantren oleh Mohamad Kholil, multikulturalisme merupakan pemahaman adanya perbedaan di antara orang-orang yang beraneka ragam kebudayaan dan subkultur.
Menurut Bikhu Parekh, masyarakat multikultural adalah masyarakat yang terdiri dari beberapa macam komunitas budaya dengan segala kelebihannya dan memiliki sedikit perbedaan konsepsi mengenai nilai-nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat, serta kebiasaan.
Sebagai masyarakat multikultural, setiap orang perlu memahami pentingnya kesetaraan agar tidak terjadi kesenjangan yang berlebihan di dalam kehidupan bermasyarakat. Lantas, apa arti kesetaraan menurut Bikhu Parekh?
Arti Kesetaraan Menurut Bikhu Parekh dan Contohnya
Dalam buku Rethinking Multiculturalism, arti kesetaraan menurut Bikhu Parekh adalah manusia sebagai makhluk kultural memiliki beberapa kemampuan dan kebutuhan yang sama, tetapi perbedaan kultural yang dimiliki membentuk dan menyusun kemampuan dan kebutuhan setiap manusia secara berbeda.
ADVERTISEMENT
Jadi, manusia adalah makhluk yang sama tetapi juga berbeda. Oleh sebab itu, manusia harus diperlakukan sederajat karena memiliki dua karakteristik, yaitu sebagai "makhluk yang sama" dan "makhluk yang berbeda".
Lebih lanjut Bikhu Parekh menjelaskan, kesetaraan bukan berarti keseragaman perlakuan bagi semua individu, tetapi lebih kepada interaksi yang saling memahami antara keberagaman dan perbedaan.
Hak yang setara tidak berarti adanya hak-hak yang sama, karena individu yang memiliki latar belakang budaya dan kebutuhan yang berbeda mungkin membutuhkan hak-hak yang berbeda untuk menikmati kesetaraannya.
Kesetaraan harus mampu diikuti oleh pengakuan yang penuh terhadap perbedaan-perbedaan yang sah dan relevan dalam konteksnya.
Mengutip buku Politik Hukum Pengakuan Hak Ulayat oleh Sukirno, kesetaraan diwujudkan dalam beberapa tingkatan, yaitu:
ADVERTISEMENT
1. Tingkatan yang Paling Dasar
Tingkatan yang paling dasar adalah kesetaraan mendapatkan penghargaan dan hak. Semua orang, siapa pun dan dari mana pun asalnya, memiliki hak untuk berbeda. Ini merupakan bagian dari hak asasi manusia.
Bikhu Parekh mengategorikan hak-hak yang dimiliki oleh setiap individu yang beragam ke dalam tiga jenis, yaitu:
ADVERTISEMENT
2. Tingkatan yang Lebih Tinggi
Tingkatan yang lebih tinggi adalah keseteraan yang melibatkan kesempatan, kepercayaan, kekuasaan, kesejahteraan, dan kemampuan dasar yang diperlukan untuk pengembangan diri manusia.
Semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam suatu kegiatan masyarakat, mendapat kepercayaan, kekuasaan, dan kesejahteraan yang bisa memengaruhi kehidupan mereka.
Salah satu contoh kesetaraan menurut Bikhu Parekh adalah ketika setiap warga negara yang memenuhi persyaratan perundang-udangan memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum.
(SFR)