Arti Tabayyun dan Cara Melakukannya bagi Umat Islam

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kemajuan internet saat ini membuat berita dan informasi bisa menyebar dengan sangat cepat. Puluhan bahkan mungkin ratusan orang bisa mendapatkan informasi tersebut. Namun, berita yang menyebar dengan sangat cepat bisa menimbulkan permasalahan baru seperti hoaks, fitnah, dan berita yang tidak mendasar.
Untuk menyikapi masalah ini, Islam menganjurkan umatnya agar selalu bersikap tabayyun. Ini bertujuan untuk meminimalisir tindakan yang menimbulkan fitnah dan merugikan orang lain.
Al-Quran secara eksplisit mengajarkan untuk cerdas dalam memahami dan merespon berita. Perintah tabayyun ini tertuang dalam surah Al-Hujurat ayat 6.
يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡۤا اِنۡ جَآءَكُمۡ فَاسِقٌ ۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوۡۤا اَنۡ تُصِيۡبُوۡا قَوۡمًا ۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصۡبِحُوۡا عَلٰى مَا فَعَلۡتُمۡ نٰدِمِيۡ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.
Lalu, tabayyun artinya apa? Bagaimana cara bertabayyun bagi umat Islam?
Arti Tabayyun dalam Islam
Mengutip Etika Komunikasi di Media Sosial tulisan Yalizar Rahayu, tabayyun berasal dari kata tabayyana-yatabayyanuu-tabayyanan yang bermakna mencari kejelasan tentang sesuatu hingga jelas benar keadaannya.
Maka, tabayyun artinya meminta penjelasan atau mengklarifikasi sebuah informasi sebelum bertindak terhadap informasi. Seperti yang dijelaskan dalam surah Al-Hujurat ayat 6, Allah SWT memerintahkan agar umat Islam benar-benar meneliti berita yang dibawa oleh orang-orang fasik dalam rangka mewaspadainya.
Perlu diwaspadai karena orang fasik sangat mudah untuk berbohong. Mereka tidak takut kepada Allah dan Rasul-Nya. Sebagian ulama tidak hanya melarang untuk menerima berita dari orang fasik, tetapi juga orang yang tidak jelas keadaannya, yaitu apakah ia fasik atau tidak.
Sebagian ulama membolehkan menerima berita dari orang yang tidak diketahui keadaannya dengan syarat harus ditabayyun terlebih dahulu. Sembarang menerima berita hanya akan mengakibatkan kerugian.
Penerimaan ataupun penyampaian berita tanpa tabayyun sebelumnya akan merugikan pihak yang terkait dengan berita itu. Pihak yang diberitakan bisa saja menjadi tercemar nama baiknya atau terfitnah atas kebohongan berita yang disampaikan oleh orang fasik.
Baca Juga: Fenomena Takut Mati dalam Islam, Apakah Boleh?
Tata Cara Bertabayyun
Ada cara bertabayyun atau tabayun yang perlu diketahui guna mencapai sesuatu yang benar dan jelas. Dalam kajian penelitian yang diterbitkan Universitas Islam Negeri Alauddin, ada enam metode atau tata cara bertabayyun atau tabayun, yaitu:
Mengembalikan permasalahan kepada Allah SWT, Rasul dan orang yang pandai.
Bertanya atau berdiskusi dengan orang yang menjadi objek dalam masalah tersebut.
Memusatkan perhatian dengan baik, merujuk kembali permasalahan jika ternyata belum jelas.
Mengambil pengalaman dan perhatian selama menjalin kehidupan dan pergaulan.
Mempertemukan dua pihak yang bertikai bila menghukum dan mengadili.
Mendengarkan secara langsung dari orang yang menjadi objek lebih dari satu kali antara waktu yang lama.
(ANS)
Frequently Asked Question Section
Bagaimana menyikapi berita dalam Islam?

Bagaimana menyikapi berita dalam Islam?
Dalam Islam, untuk menyikapi berita yang didapatkan harus menerapkan tabayyun terlebih dahulu sebelum mempercayai berita yang diperoleh.
Mengapa harus mewaspadai berita dari orang fasik?

Mengapa harus mewaspadai berita dari orang fasik?
Perlu diwaspadai, karena orang fasik sangat mudah untuk berbohong dan mereka tidak takut kepada Allah dan Rasul-Nya.
Apakah boleh menerima berita dari orang yang tidak diketahui keadaannya?

Apakah boleh menerima berita dari orang yang tidak diketahui keadaannya?
Boleh. Asalkan dengan syarat harus di tabayyun terlebih dahulu.
