Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Aturan Jam Kerja ASN Ramadan 2024, Ini Jadwalnya
14 Maret 2024 13:44 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Jadwal kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) mengalami sedikit perubahan selama Ramadan 2024. Aturan jam kerja ASN Ramadan 2024 menjadi lebih singkat dibandingkan hari-hari pada umumnya.
ADVERTISEMENT
Merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) No 21 Tahun 2023, pegawai pemerintah bekerja 5 hari atau 6 hari dalam seminggu. Jam kerja ASN dalam seminggu yang normal adalah 37 jam 30 menit tidak termasuk jam istirahat.
Nah, sepanjang Ramadan, waktu kerja bagi PNS dan PPPK lebih singkat. Seperti apa perubahannya? Simak artikel berikut untuk mengetahui aturan jam kerja ASN Ramadan 2024.
Aturan Jam Kerja ASN Ramadan 2024
Jam kerja ASN Ramadan 2024 tidak berbeda dengan Ramadan tahun-tahun sebelumnya. Mengutip laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), jam kerja saat puasa adalah 32.5 jam dalam seminggu.
PNS dan PPPK akan mulai bertugas pada pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB pada hari Senin - Kamis. Sementara untuk Jumat, ASN wajib memenuhi tanggung jawabnya sampai pukul 15.30 WIB.
ADVERTISEMENT
Ketentuan tersebut berlaku bagi instansi yang menerapkan 5 hari kerja. Khusus instansi yang menerapkan kebijakan 6 hari kerja, waktunya bisa disesuaikan.
Kesimpulannya, PNS dan PPPK bekerja selama 7 jam saja selama Ramadan. Perubahan pada rentang waktu kerja ASN juga berpengaruh pada durasi istirahat yang lebih singkat 30 menit dibandingkan hari biasanya.
Ketentuan Aturan Jam Kerja ASN Ramadan 2024
Aturan jam kerja ASN Ramadan 2024 sebagaimana yang tertulis dalam Perpres No 21 Tahun 2023 tidak berlaku bagi beberapa kelompok berikut:
ADVERTISEMENT
(GLW)