Aturan Pemilihan Prodi SNBP 2026 yang Perlu Diperhatikan

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Menentukan program studi (prodi) menjadi salah satu tahapan penting dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Pilihan prodi yang tepat bisa meningkatkan peluang calon mahasiswa untuk lolos seleksi.
Namun, keputusan ini harus dipikirkan secara matang. Sebab, prodi yang dipilih harus disesuaikan dengan minat dan kemampuan akademik masing-masing siswa.
Sayangnya, masih banyak calon mahasiswa yang belum memahami aturan pemilihan prodi SNBP secara menyeluruh. Agar tidak keliru, simak aturan pemilihan prodi SNBP 2026 selengkapnya dalam artikel berikut!
Aturan Pemilihan Prodi SNBP 2026
Mengacu pada laman Kebijakan SNPMB, jalur SNBP menekankan pentingnya kompetensi calon mahasiswa yang bersifat holistik dan lintas disipliner. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip multidisiplin dalam Kurikulum Merdeka, di mana penilaian tidak lagi berfokus semata pada rumpun ilmu tertentu seperti IPA, IPS, atau Bahasa, melainkan pada potensi dan kompetensi peserta didik secara menyeluruh.
Kebijakan tersebut memungkinkan siswa memilih program studi apa pun di perguruan tinggi negeri. Meski demikian, proses penilaian SNBP tetap dipengaruhi oleh kesesuaian mata pelajaran pendukung dengan program studi yang dituju. Sementara itu, berdasarkan informasi dari laman snpmb.id, berikut ketentuan pemilihan program studi pada SNBP 2026:
Setiap siswa yang dinyatakan eligible diperbolehkan memilih program studi di PTN akademik dan/atau PTN vokasi.
Setiap siswa dapat memilih maksimal dua program studi pada satu PTN atau dua PTN yang berbeda.
Apabila hanya memilih satu program studi, PTN yang dipilih dapat berada di provinsi mana pun.
Jika memilih dua program studi, salah satu pilihan wajib berasal dari PTN yang berada di provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asal.
Informasi mengenai daftar program studi serta daya tampung SNBP dapat diakses melalui submenu Daya Tampung PTN SNBP.
Komponen Penilaian Seleksi SNBP
Seleksi SNBP menggunakan nilai rapor dan komponen penggali minat bakat. Komponen ini meliputi nilai mata pelajaran pendukung program studi, portofolio, serta prestasi akademik maupun nonakademik yang relevan.
Prestasi yang dinilai merupakan prestasi yang sesuai dengan program studi pilihan. Sementara itu, portofolio hanya diwajibkan bagi peserta yang mendaftar program studi seni dan olahraga.
Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong peserta didik mengembangkan minat dan bakatnya secara lebih terarah. Berdasarkan laman snpmb.id, komponen seleksi SNBP terdiri atas:
Komponen pertama berupa nilai rapor seluruh mata pelajaran dengan bobot minimal 50 persen.
Komponen kedua meliputi nilai rapor maksimal dua mata pelajaran pendukung program studi, portofolio, dan/atau prestasi dengan bobot maksimal 50 persen.
Komposisi persentase antara kedua komponen tersebut ditetapkan oleh masing-masing PTN..
Proses seleksi dilakukan berdasarkan urutan pilihan program studi. Peserta akan diseleksi terlebih dahulu pada pilihan pertama. Apabila tidak lolos, peserta otomatis akan diikutkan dalam seleksi pada pilihan program studi kedua.
Baca Juga: SNBP 2026 Pakai Nilai Apa Saja? Ini Penjelasan Koordinator SNBP
(SA)
