Konten dari Pengguna

Bacaan Niat Shalat Sunnah Mutlak dan Tata Caranya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
30 Agustus 2021 14:09 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi shalat sunnah mutlak. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi shalat sunnah mutlak. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Shalat merupakan rukun Islam yang kedua dan wajib dikerjakan seluruh umat Muslim pada waktu-waktu tertentu. Sebagai salah satu ibadah wajib yang utama, sholat memiliki nilai pahala yang besar, yakni dapat menghapus dosa dan memberi ganjaran surga. Shalat juga merupakan tiang agama dan menjadi amalan yang pertama kali dihisab pada hari kiamat.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Panduan Sholat Wajib & Sunnah Sepanjang Masa Rasulullah SAW oleh Ustadz Arif Rahman, Rasulullah SAW bersabda, "amalan pettama yang dihisab kepada setiap hamba pada hari kiamat adalah shalat. Apabila baik, maka baik seluruh perbuatannya, apabila rusak, maka rusak seluruh perbuatannya." (HR. at-Thabrani)
Dalam melaksanakan shalat fardhu, umat Muslim dianjurkan untuk menyempurnakannya, yakni dengan memerhatikan rukun dan sunnah shalat seperti melakukannya dengan tumakninah. Hal ini dilakukan sebagai usaha agar shalat kita diterima oleh Allah SWT.
Rasulullah bercerita, "ada seseorang yang melakukan shalat selama 60 tahun, akan tetapi sholatnya tidak ada yang diterima. Mungkin dia sempurna dalam rukuk tapi tidak dalam sujud, atau sempurna dalam sujud tapi tidak dalam rukuk." (HR. Abu Qasim, hasan menurut al-Albani)
ADVERTISEMENT
Selain memerhatikan rukun shalat, cara lain untuk menyempurnakan shalat fardhu ialah dengan melaksanakan shalat sunnah. Rasulullah menganjurkan umat Muslim untuk melakukan shalat sunnah minimal 24 kali sujud setiap hari. Sebagaimana beliau bersabda, "barang siapa yang melakukan shalat (sunnah) 12 rakaat sehari semalam, akan dibangunkan rumah di surga." (HR. Muslim, Abu Daud, dan at-Tirmidzi)
Di antara shalat sunnah yang dianjurkan dikerjakan, salah satunya adalah shalat sunnah mutlak. Apakah itu shalat sunnah mutlak? Simak penjelasan berikut.

Shalat Sunnah Mutlak

Ilustrasi shalat sunnah mutlak. Foto: Unsplash
Mengutip buku Pedoman Dan Tuntunan Shalat Lengkap oleh Abdul Kadir Nuhuyanan dkk, shalat sunnah mutlak adalah ibadah sunnah yang tidak memiliki penentuan waktu, sebab, dan jumlah rakaat. Maka dari itu, shalat sunnah ini dapat dikerjakan berapapun rakaatnya, 2 rakaat atau lebih.
ADVERTISEMENT
Sama seperti jumlah rakaat, waktu pengerjaan shalat ini juga dapat dilakukan kapan pun, asal tak dikerjakan pada waktu yang dilarang. Sedangkan, waktu yang dilarang untuk mengerjakan shalat ini adalah sesudah shalat Subuh sampai terbit matahari, sesudah shalat ashar sampai terbenam matahari, dan tatkala istiwa (tengah hari).
Dari Uqbah bin Amir, "Rasulullah SAW melarang shalat pada tiga waktu, yaitu tatkala terbit matahari, tatkala hampir Dzuhur sampai tergelincir matahari (istiwa), dan tatkala hampir terbenam matahari." (HR. Muslim)
Mengutip buku Panduan Shalat Sunah Lengkap oleh KH. Muhammad Sholikhin, tujuan shalat sunnah mutlak ialah semata-mata mengharap ridha Allah SWT, mendekatkan diri kepada-Nya, memperbanyak ibadah, dan menyempurnakan shalat fardhu.
Dalam perkara shalat sunnah mutlak ini, berapapun jumlah rakaatnya tak menjadi masalah. Sebab Rasulullah pernah bersabda bahwa shalat itu adalah suatu perkara yang terbaik, banyak ataupun sedikit (HR. Ibnu Majah)
ADVERTISEMENT
Tata Cara Shalat Sunnah Mutlak
Tata cara mengerjakan shalat sunnah mutlak ialah sama dengan shalat sunnah pada umumnya. Mulai dari membaca niat hingga salam.Yang membedakan ialah bacan niatnya. Berikut niat shalat sunnah mutlak.
Ushalli sunnata-l-mutlaqi rak’ataini lillâhi ta’âla.
Artinya: Saya berniat shalat mutlak dua rakaat karena Allah Ta’ala.
Sementara itu, bacaan surat yang dianjurkan ialah Al-Kafirun satu kali dan Al-Ikhlas satu kali di setiap rakaatnya.
(AFM)