Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Bagaimana Cara agar Kita Menjadi Warga Negara yang Taat Hukum?
31 Oktober 2024 10:47 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bagaimana cara agar kita menjadi warga negara yang taat hukum ? Pertanyaan tersebut merupakan soal dalam buku Pendidikan Pancasila SMA/MA/SMK/MAK Kelas X oleh Rochimudin, dkk.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diketahui bahwa pelaksanaan dan penegakan hukum menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat sipil.
Dengan begitu, setiap warga negara harus taat hukum yang berlaku di Indonesia. Di bawah ini akan dijelaskan mengenai cara yang bisa dilakukan setiap warga negara agar taat hukum.
Cara Menjadi Warga Negara yang Taat Hukum
Hukum dibuat untuk manusia sehingga keberadaan hukum cukup mempengaruhi segala bidang dalam kehidupan manusia. Terlebih, hukum berada dalam tatanan sosial masyarakat.
Hukum diperlukan untuk menjamin keberlangsungan dan keseimbangan hubungan antarmasyarakat. Dengan adanya hukum, akan terciptanya kedamaian di lingkungan, konflik dapat diselesaikan dengan baik, dan mewujudkan ketertiban.
Adapun, tujuan dibuatnya hukum di tengah masyarakat untuk mengatur pergaulan hidup agar tetap damai, tertib, dan tentram. Untuk mewujudkan tujuan hukum tersebut, masyarakat harus taat hukum.
ADVERTISEMENT
Bagaimana cara agar kita menjadi warga negara yang taat hukum?Menyadur buku Pendidikan Pancasila SMA/MA/SMK/MAK Kelas X oleh Rochimudin, dkk., warga negara yang taat hukum harus berperilaku seperti berikut:
Contoh Perilaku Warga Negara yang Taat Hukum
Dengan berperilaku taat hukum dalam kehidupan sehari-hari, artinya warga negara telah berupaya menciptakan lingkungan yang disiplin.
Disiplin perlu dilakukan di berbagai tempat, mulai lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan bangsa atau negara.
ADVERTISEMENT
Dihimpun dari buku Pendidikan Pancasila SMA/MA/SMK/MAK Kelas X oleh Rochimudin, dkk., berikut beberapa contoh perilaku taat hukum:
1. Di Lingkungan Keluarga
Upaya taat hukum bisa dimulai dari lingkungan keluarga. Di bawah ini beberapa contohnya:
2. Di Lingkungan Sekolah
Sekolah adalah salah satu tempat seseorang belajar menjadi warga negara yang taat hukum. Umumnya, sekolah memiliki tata tertib yang harus ditaati setiap warganya. Berikut contoh perilaku taat hukum di lingkungan sekolah:
ADVERTISEMENT
3. Di Lingkungan Masyarakat
Menjadi warga negara yang baik harus menaati hukum-hukum yang berlaku di masyarakat. Dengan begitu, lingkungan akan terasa lebih nyaman dan aman.
Berikut contoh perilaku taat hukum di lingkungan masyarakat yang bisa diikuti:
4. Di Lingkungan Bangsa dan Negara
Sebagai warga negara Indonesia, kita harus taat hukum yang berlaku di Indonesia. Berikut beberapa perilaku yang menunjukkan warga negara taat hukum:
ADVERTISEMENT
Jenis-jenis Ketaatan Hukum
Adapun, jenis-jenis ketaatan hukum yang dilakukan warga negara dapat berbeda-beda. Berikut ini uraiannya:
1. Ketaatan Karena Terpaksa
Masyarakat yang taat hukum karena terpaksa adalah mereka yang taat hukum karena takut akan hukuman dan sanksi. Sehingga, mereka perlu diawasi secara rutin apakah benar-benar telah melaksanakan hukum sesuai yang berlaku.
2. Ketaatan Karena Mengikuti
Jenis masyarakat taat hukum kedua adalah ketaatan bersifat identifikasi atau mengikuti. Masyarakat jenis ini adalah mereka yang menaati hukum karena khawatir hubungan baiknya dengan orang atau pihak lain menjadi terganggu.
3. Ketaatan Secara Kesadaran Diri
Jenis ketaatan hukum tertinggi adalah ketaatan secara kesadaran diri. Masyarakat jenis ini adalah mereka yang benar-benar menaati hukum karena merasa bahwa hukum telah sesuai dengan nilai-nilai yang dianut.
Tujuan Hukum
Setiap pembentukan peraturan perundang-undangan harus memperhitungkan efektivitas peraturan tersebut dalam masyarakat, baik secara yuridis, sosiologis, dan filosofis. Melalui produk hukum yang berlaku, diharapkan tujuan hukum dapat tercapai.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Pendidikan Pancasila SMA/MA/SMK/MAK Kelas X oleh Rochimudin, dkk., berikut ini tujuan hukum berdasarkan beberapa teori:
1. Teori Keadilan
Tujuan hukum menurut teori keadilan adalah agar dapat mewujudkan keadilan antar masyarakat.
2. Teori Utilitas
Tujuan hukum menurut teori utilitas yakni agar hukum dapat mewujudkan kemanfaatan yang baik untuk masyarakat.
3. Teori Gabungan
Berdasarkan teori gabungan, hukum bertujuan untuk mewujudkan keadilan dan manfaatnya.
4. Teori Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat
Teori terakhir yang mengungkapkan tujuan hukum adalah ketertiban dan ketentraman masyarakat. Menurut teori ini tujuan hukum adalah mengatur pergaulan hidup secara damai.
(NSF)