Bantuan ATENSI YAPI 2026 Kapan Cair? Ini Estimasinya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pencairan bantuan sosial ATENSI YAPI menjadi informasi yang banyak dinantikan masyarakat. Program dari Kementerian Sosial Republik Indonesia ini ditujukan bagi anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya, dengan tujuan membantu pemenuhan kebutuhan dasar mereka.
Bantuan ATENSI YAPI berperan penting dalam mendukung kelangsungan hidup anak yang telah ditinggal orang tuanya. Pemanfaatan bantuan ini dilakukan secara selektif dan tepat sasaran agar anak-anak yatim piatu memperoleh perlindungan serta dukungan yang layak dalam proses tumbuh kembangnya.
Lantas, bantuan ATENSI YAPI 2026 kapan cair? Simak informasi selengkapnya pada uraian berikut terkait jadwal pencairan, besaran bantuan, serta sasaran penerimanya.
Jadwal Pencairan Bantuan ATENSI YAPI 2026
Program Bantuan Sosial Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Anak Yatim Piatu (YAPI) akan disalurkan kepada penerima manfaat pada tahun 2026 secara bertahap, dimulai dari bulan Januari. Penyaluran bantuan tidak dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia karena menyesuaikan proses verifikasi data serta kesiapan masing-masing daerah.
Hal ini bertujuan agar pencairan bantuan benar-benar tepat sasaran. Oleh karena itu, waktu penyaluran dapat berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, bantuan ATENSI YAPI disalurkan secara non-tunai melalui bank Himbara, umumnya Bank Mandiri, sebagai bank penyalur utama. Nantinya, penerima bantuan akan memperoleh buku tabungan dan kartu ATM yang dapat digunakan untuk pencairan melalui ATM atau agen bank terdekat.
Besaran Bantuan ATENSI YAPI
Bantuan ATENSI YAPI diberikan setiap bulan secara non-tunai. Namun, pencairannya tidak selalu dilakukan setiap bulan. Mengacu pada unggahan akun Instagram Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak @dit.rehsosanak, besaran bantuan ATENSI YAPI ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan.
Di banyak daerah, penyaluran bantuan dilakukan secara rapel, baik per dua bulan maupun per tiga bulan. Dengan demikian, nominal bantuan yang diterima dapat mencapai Rp400.000 untuk pencairan dua bulan, atau Rp600.000 untuk pencairan tiga bulan.
Program bantuan sosial YAPI ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh anak yatim, piatu, dan yatim piatu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, seperti pembelian pakaian, pemenuhan gizi, pengembangan diri, biaya pendidikan dan pelatihan, tabungan pendidikan, hingga akses layanan kesehatan saat anak sakit.
Sasaran Penerima Bantuan ATENSI YAPI
Dikutip dari laman Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Tengah, bantuan ATENSI YAPI diberikan kepada anak yang belum berusia 18 tahun dan kehilangan ayah, ibu, atau kedua orang tuanya, dengan kriteria sebagai berikut:
Anak yang kehilangan kedua orang tua (meninggal dunia atau tidak diketahui keberadaannya).
Anak dari keluarga fakir miskin, rentan, atau penyandang disabilitas.
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Tidak terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Memiliki akta kematian ayah, ibu, atau keduanya, atau surat pernyataan dari pengurus lembaga terkait.
Pengajuan bantuan ATENSI YAPI dapat dilakukan melalui operator SIKS-NG di desa, kelurahan, Dinas Sosial, maupun melalui lembaga sosial atau lembaga pendidikan nonformal.
Baca Juga: Cara Cek Bansos Januari 2026 Secara Online Lewat HP
(SA)
