Konten dari Pengguna

Cara Cek Bansos Januari 2026 Secara Online Lewat HP

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi bansos dari pemerintah. Foto: Antara/Syifa Yulinnas
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bansos dari pemerintah. Foto: Antara/Syifa Yulinnas

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan sejumlah bansos periode Januari 2026. Penyaluran dilakukan secara bertahap kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Adapun tujuannya adalah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan di tengah tantangan ekonomi nasional. Nantinya, keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria dapat mengecek status bansos Januari 2026 secara online melalui HP.

Proses ini memudahkan masyarakat untuk mengecek status penerimaan bansos kapan saja tanpa harus datang ke kantor desa maupun kelurahan. Bagi yang belum tahu bagaimana cara cek bansos Januari 2026, simak panduan lengkapnya di bawah ini.

Cara Cek Bansos Januari 2026

Ilustrasi cara cek bansos Januari 2026. Foto: Unsplash

Sama seperti tahun sebelumnya, masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui aplikasi maupun website resmi yang disediakan oleh Kemensos. Berikut cara cek bansos Januari 2026 yang perlu diketahui.

1. Cek Bansos Melalui Aplikasi

Langkah pertama adalah menggunakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh lewat Play Store (Android) atau App Store (iOS). Aplikasi ini menampilkan daftar penerima berbagai jenis bansos dari Kemensos. Berikut panduan penggunaannya:

  • Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos di HP.

  • Pilih menu "Cek Bansos."

  • Isi data lokasi lengkap mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan.

  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

  • Jawab pertanyaan verifikasi berupa soal matematika sederhana.

  • Tekan tombol "Cari Data."

  • Jika terdaftar, akan muncul nama penerima, jenis bansos (seperti PKH, BPNT, BLT Kesra), dan periode pencairan. Jika tidak, akan muncul pesan "Tidak Terdapat Peserta/PM.”

2. Cek Bansos Melalui Situs Resmi

Untuk cara yang lebih praktis tanpa perlu mengunduh aplikasi, masyarakat bisa melakukan pengecekan lewat situs Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id.

  • Isi data lokasi penerima mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan secara lengkap.

  • Masukkan nama sesuai KTP.

  • Ketik kode captcha yang tampil di layar. Jika sulit dibaca, klik ikon refresh berwarna biru untuk menggantinya.

  • Setelah data terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data."

  • Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan status penyaluran bantuan.

Daftar Bansos Cair Januari 2026

Ilustrasi daftar bansos cair Januari 2026. Foto: Pexels

Pada Januari 2026, pemerintah akan menyalurkan beberapa program bansos utama yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Berikut rinciannya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Mengutip laman Dinsos Kota Banjarmasin, PKH adalah bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan ini ditujukan bagi ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD hingga SMA, lansia, serta penyandang disabilitas berat.

Penyaluran PKH sendiri dibagi dalam empat tahap triwulan yang terdiri dari:

  • Tahap 1: Januari – Maret 2026

  • Tahap 2: April – Juni 2026

  • Tahap 3: Juli – September 2026

  • Tahap 4: Oktober – Desember 2026

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT diberikan untuk memenuhi kebutuhan pangan KPM. Bantuan ini disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan digunakan untuk membeli bahan pokok di e-Warong. Penyaluran BPNT dilakukan setiap triwulan, dengan nilai Rp600.000 per tahap.

Total bantuan yang akan diterima selama satu tahun mencapai Rp2.400.000. Sesuai dengan aturan yang berlaku, dana BPNT hanya boleh digunakan untuk pembelian bahan pangan dan tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai.

Baca juga: PKH Tahap 1 2026 Kapan Cair? Ini Perkiraan Jadwal Penyalurannya

(RK)