Konten dari Pengguna

PKH Tahap 1 2026 Kapan Cair? Ini Perkiraan Jadwal Penyalurannya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi bantuan PKH. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bantuan PKH. Foto: Pexels

Memasuki tahun 2026, informasi mengenai pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dinantikan para keluarga penerima manfaat (KPM). Kepastian jadwal penyaluran bantuan sosial dibutuhkan KPM untuk mengatur pengeluaran kebutuhan pokok-pokok sehari-hari.

PKH merupakan bantuan sosial dari pemerintah yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan. Penyalurannya dilakukan secara bertahap dalam satu tahun melalui bank penyalur maupun kantor pos, baik secara tunai maupun non-tunai.

Lantas, PKH Tahap 1 tahun 2026 kapan cair? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Jadwal Pencairan PKH Tahap 1 2026

Ilustrasi bantuan PKH. Foto: Unsplash

Bantuan PKH umumnya dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan. Jika mengacu pada pola tahun sebelumnya, untuk tahap 1 tahun 2026, pencairan diperkiraan berlangsung pada periode Januari hingga Maret. Penyalurannya dilakukan secara bertahap sehingga waktu penerimaannya dapat berbeda di setiap daerah, tergantung pada mekanisme penyaluran masing-masing wilayah.

Mengacu pada informasi dari laman resmi Kementerian Sosial, bantuan PKH disalurkan melalui Bank Himbara, yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, serta PT Pos Indonesia. Jika bantuan PKH belum diterima meski nama sudah terdaftar sebagai KPM, masyarakat dapat melakukan pengecekan dengan menghubungi pemerintah desa atau pendamping bantuan sosial di wilayah masing-masing.

Besaran Bantuan PKH yang Diterima

Ilustrasi bantuan PKH. Foto: Pexels

Kategori penerima bantuan sosial PKH mencakup beberapa kriteria, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia. Berdasarkan data dari laman resmi Kementerian Sosial, berikut rincian besaran uang bantuan PKH:

  • Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap pencairan.

  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap pencairan.

  • Anak sekolah SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap pencairan.

  • Anak sekolah SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap pencairan.

  • Anak Sekolah SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap pencairan.

  • Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap pencairan.

  • Lansia usia di atas 60 tahun: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap pencairan.

Cara Cek Status Penerima Bantuan PKH 2026

Ilustrasi cek status penerima bantuan PKH. Foto: Unsplash

Penerima manfaat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini telah diperbarui menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pengecekan status penerima dapat dilakukan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui laman resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

  • Pilih wilayah sesuai data KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga desa atau kelurahan.

  • Ketik nama lengkap sesuai KTP.

  • Masukkan kode captcha yang tersedia sebagai langkah keamanan.

  • Tekan tombol "Cari Data".

Selanjutnya, sistem akan memproses pencarian. Jika terdaftar, informasi identitas penerima, jenis bantuan, status bansos, serta periode pencairan akan ditampilkan. Apabila muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM”, berarti data belum terdaftar sebagai penerima bantuan pada periode berjalan.

Baca Juga: KJP Bulan Januari Kapan Cair? Ini Estimasi Jadwalnya

(SA)